MANADO, 6 DESEMBER 2025 – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo (SulutGo), sejak Januari hingga November 2025 lalu telah menerima sebanyak 829 pengaduan konsumen.
Pengaduan ini disampaikan langsung melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) hingga posisi 30 November. Dan OJK berhasil menyelesaikan 717 pengaduan, sementara 111 pengaduan masih berstatus aktif. Diuraikan oleh Deputi Direktur Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan LMS Kantor OJK Sulawesi Utara dan Gorontalo Budiman P. Siahaan, dalam media gathering yang digelar kemarin (5/6) di Tateli Minahasa bersama media massa nasional dan lokal.
Diurai juga, pengaduan didominasi oleh konsumen dari Sulawesi Utara sebanyak 719 aduan, sedangkan dari Gorontalo tercatat sebanyak 110 aduan. Berdasarkan sektornya, industri perbankan menempati urutan pertama dengan 359 pengaduan, disusul oleh pembiayaan (IKNB) sebanyak 221 pengaduan, dan pinjaman online (Pinjol) sebanyak 137 pengaduan.
“Isu mengenai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) menjadi jenis pengaduan tertinggi, mencapai 241 aduan atau sekitar 27% dari total pengaduan. Masalah lain yang banyak diadukan meliputi perilaku petugas penagihan sebanyak 155 aduan, restrukturisasi kredit sebanyak 65 aduan, serta penolakan pelunasan dipercepat sebanyak 52 aduan,” katanya..
Untuk itu, OJK SulutGo telah melakukan langkah strategis dengan memanggil Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang memiliki jumlah pengaduan tertinggi pada Mei 2025, serta menggencarkan sosialisasi melalui dialog interaktif di radio untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Selain penanganan pengaduan, permintaan informasi debitur (iDeb) melalui SLIK juga menunjukkan lonjakan signifikan. Hingga November 2025, tercatat 9.748 permintaan SLIK, yang terdiri dari 5.101 layanan online dan 4.647 layanan walk-in. (gracey)





