KPK Luncurkan e-Learning Agar 5,58 Juta ASN dapat Cegah Korupsi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto (kedua kiri) bersama Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana (kiri), Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Yonathan Demme Tangdilintin (kanan), dan Deputi Bidang Transformasi Pembelajaran Aparatur Sipil Negara Lembaga Administrasi Negara Erna Irawati meluncurkan program e-Learning dalam rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia 2025 di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (8/12/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

 

 

Bacaan Lainnya

 

 

 

 

 

YOGYAKARTA, 8 DESEMBER 2025 (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan program e-Learning agar sekitar 5,85 juta aparatur sipil negara (ASN) dapat mencegah perilaku korupsi, terutama yang kecil-kecilan atau petty corruption.

 

“Seluruh ASN yang jumlahnya cukup banyak, kurang lebih sekitar 5.850.000 orang, itu nanti secara bertahap semuanya bisa belajar melalui e-Learning ini tentang hal-hal yang berhubungan dengan anti-corruption (antikorupsi, red.), konflik kepentingan, integritas, dan banyak hal,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto setelah menghadiri acara peluncuran yang termasuk dalam rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia 2025 di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin.

Baca juga  AHRT Bidik Sepang Jadi Target Dominasi CBR Series

 

Setyo mengatakan KPK bekerja sama dengan 12 kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah sebagai langkah awal implementasi program tersebut. Instansi tersebut terdiri atas Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Provinsi Banten, Pemprov DIY, Pemprov Jawa Barat, Pemprov Jawa Tengah, Pemprov Jawa Timur, Pemerintah Kota Yogyakarta, dan Pemkot Bandung.

 

“Ini sebagai piloting (percontohan, red.). Jadi, setelah itu, semuanya akan kami lakukan secara serentak, sehingga proses yang dilakukan itu bisa menyasar semua pegawai dari semua golongan,” katanya. Selain itu, dia mengatakan program tersebut tidak hanya menyasar terhadap ASN, tetapi juga pimpinan kementerian/lembaga hingga pemda.

 

“Ini semuanya karena dilakukan secara e-learning (pemelajaran elektronik, red.). Jadi, tidak harus face-to-face (tatap muka, red.), tidak harus hadir ke ACLC (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, red.),” ujarnya. Pada kesempatan berbeda, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menjelaskan kerja sama dengan 12 instansi untuk implementasi e-Learning dilakukan hingga Januari 2026.

Baca juga  Menkomdigi Ikut Dampingi Presiden Prabowo dalam Kunjungan ke Jepang

 

“Februari nanti kami evaluasi karena kan masalah konten, model, kemudian reporting-nya (pelaporannya, red.), itu kan dilihat nanti, cocok enggak? Nanti kalau sudah sepakat nih, kalau 12 saja sudah bisa, berarti ya sudah itu mewakili kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah. Jadi, enggak ada lagi alasan pemerintah daerah dan kementerian/lembaga menolak,” ujar Wawan.

 

Oleh Rio Feisal

Editor : Edy M Yakub

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *