MANADO, 5 JANUARI 2026 – Aliansi Solidaritas Melawan Pelecehan Seksual, yang menamakan diri Solidaritas Melawan Pelecehan Seksual melakukan demo terbuka pagi hingga siang tadi di depan gedung Rektorat Universitas Negeri Manado (UNIMA).
Aksi dilakukan karena adanya tragedi memilukan, dengan meninggalnya salah satu mahasiswi UNIMA pada 30 Desember 2025 lalu, yang diduga kuat menjadi korban kekerasan seksual oleh salah satu oknum dosen di UNIMA. Para anggota aksi yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat umum, menyebut UNIMA bukan lagi institusi pendidikan yang aman, melainkan telah menjadi “sarang” bagi pelaku kekerasan seksual.
Dalam pernyataan sikap yang mereka rilis dan disebarkan pada media, massa aksi yang berjumlah puluhan orang ini menyampaikan tuntutan utama yang ditujukan kepada Kementerian Pendidikan dan pihak rektorat UNIMA.
Poin utama dalam tuntutan tersebut adalah desakan untuk segera memecat oknum dosen bernama Danny Masinambouw yang dituding sebagai pelaku. Desakan Reformasi Total di Internal Kampus. Selain pemecatan oknum dosen, Solidaritas Melawan Pelecehan Seksual juga menuntut pembubaran Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UNIMA serta pencopotan pejabat kampus yang dinilai lalai dalam menangani laporan korban.
“Kami mendesak UNIMA untuk mengusut kembali seluruh laporan aduan kasus pelecehan yang terjadi di lingkungan kampus secara transparan,” tulis pernyataan resmi tersebut.
Aliansi juga menyoroti peran kepolisian dengan mendesak Polda Sulawesi Utara untuk menuntaskan kasus EM secara terbuka kepada publik. Mereka juga memperingatkan pihak kampus untuk menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis yang meliput kasus ini. Juga tuntutan Perbaikan Sistem dan Fasilitas dari UNIMA
Tak hanya fokus pada kasus kekerasan seksual, massa aksi juga membawa poin-poin tuntutan terkait manajemen kampus, di antaranya yaitu
- Evaluasi Sistem Penilaian: Menuntut perubahan cara dosen menilai mahasiswa agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan.
- Pemberantasan Pungli: Mendesak penghapusan praktik pungutan liar dan gratifikasi di lingkungan UNIMA.
- Transparansi Anggaran: Menuntut keterbukaan anggaran kemahasiswaan dan peningkatan fasilitas kampus.
- Kesejahteraan Pegawai: Meminta peningkatan upah bagi satpam dan tenaga pembersih (cleaning service).
Pernyataan sikap ini. diakhiri dengan desakan pembubaran Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) tingkat universitas dan BEM FIPP yang dianggap tidak mampu mengawal isu ini secara maksimal. Hingga berita ini diturunkan, pihak rektorat UNIMA belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan tersebut. “Bagi kami hadir untuk mendorong proses kasus korban KS yaitu mahasiswi yang telah meninggal dunia, di proses hukum dan oknum pelaku juga mendapat hukuman tegas dari pidana dan rekorat,” ungkap perwakilan masyarakat peduli korban kekerasan seksual dan Kordinator GPS Pdt Ruth Ketsia, yang ikut bergabung dengan demo ini.
Seperti diketahui kasus ini bermula dari ditemukannya sosok mahasiswi asal Kabupaten Kepulauan Sitaro yang meninggal dunia dengan tak wajar, dan diketahui menjadi korban KS dari oknum dosesn DM, usai ditemukannya surat pengakuan sang mahasiswi yang ditulis dengan tangan, lengkap dengan kronologis kejadian yang menimpanya di kamar kosnya yang ada ada di Kota Tomohon. (vero)





