MANADO, 6 FEBRUARI 2026 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), dan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu resmi bekerja sama dalam sektor pertanian, dengan melakukan penandatangan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam bentuk Kerja sama Antar Daerah (KAD).
Hal ini dilakukan dalam High Level Meeting (HLM) dan Capacity Building (CB) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), yang digelar oleh Pemkab Bolmong dan Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan (KPw) Sulawesi utara (Sulut), dimana tiga komoditas yang disepakati untuk dipenuhi adalah beras, jagung, dan gabah kering.
Sebelumnya, pada kegiatan yang dibuka dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bolmong Donny Lumenta ini, BI Kpw Sulut melalui Deputi Kepala KPw BI Sulut, Reinold Asri memaparkan pokok penting pada pemerintah daerah dalam hal ini Kabupaten Bolmong tentang Gerakan Nasional Pengendalian Infasi Pangan (GNPIP) di tahun 2026 ini, diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan melalui pengembangan dan optimalisasi lumbung pangan serta sentra produksi pangan.
Untuk mengoptimalkan surplus tersebut sekaligus menjaga stabilitas harga dan kesejahteraan petani, ungkap Reinold, dimana upaya yang dapat ditempuh salah satunya melalui KAD. “Termasuk antar pelaku usaha atau B2B. dan ini juga untuk menjaga kualitas komoditas pertanian yang rentan rusak, dan mendorong peningkatan nilai tambah secara berkelanjutan,” tuturnya kemarin, pada kegiatan yang digelar di Hotel Sutan Raja Kotamobagu. (gracey wakary)




