KKP Selamatkan 34 Ekor Paus Pilot yang Terdampar di Rote Ndao

Petugas BKKPN saat mengidentifikasi paus yang terdampar dan mati di Pesisir pantai Rote Ndao. ANTARA/Ho-BKKPN

 

 

Bacaan Lainnya

 

 

 

 

 

KUPANG, 11 MARET 2026 (ANTARA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang menyelamatkan 34 ekor paus pilot yang terdampar di Pantai Mbadokai, Desa Fuafuni Kecamatan Rote Barat Daya Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.

 

Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasioal (BKKPN) Kupang Imam Fauzi di Kupang, Rabu, mengatakan upaya penyelamatan dilakukan secara cepat melalui kolaborasi aparat, organisasi konservasi, pemerintah daerah dan masyarakat setempat setelah 55 ekor mamalia laut tersebut dilaporkan terdampar pada Senin (9/3) malam hingga Selasa (10/3). “Sebanyak 21 ekor dinyatakan mati karena terdampar,” katanya.

Baca juga  Wakapolda Sulut Ingatkan Prinsip BETAH di Penerimaan Polri 2026

 

Dia menjelaskan dari 21 ekor yang ditemukan mati di pesisir pantai tersebut terdiri dari delapan ekor jantan dan 13 betina. Kemudian dari dari 21 ekor individu yang mati, terdiri dari 4 ekor anakan dan 17 ekor dewasa. Tim selanjutnya melakukan identifikasi dan pengukuran serta nekropsi terhadap paus yang mati untuk keperluan pencatatan, kajian ilmiah dan analisis lebih lanjut guna mengungkap penyebab pasti kematian.

 

Hasil identifikasi menunjukkan bahwa mamalia laut tersebut merupakan Paus Pilot Sirip Pendek (Short-finned Pilot Whale / Globicephala macrorhynchus), yang termasuk dalam biota laut dilindungi. Pengukuran juga menunjukkan panjang individu terbesar mencapai 5,1 meter dengan jenis kelamin jantan, sementara individu terkecil berukuran sekitar 2,4 meter.

 

Dia mengatakan baik KKP dan instansi terkait lainnya telah berusaha menyelamatkan semuanya yang terdampar namun pada akhirnya hanya beberapa saja yang selamat dengan dilakukan upaya penggiringan paus kembali ke laut menggunakan kapal. Untuk penanganan bangkai paus yang mati, tim berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao guna menyediakan alat berat.

Baca juga  Menkeu: Capaian Setahun Pemerintahan Prabowo Ciptakan Optimisme

 

Dinas PUPR Kabupaten Rote Ndao kemudian mengirimkan satu unit ekskavator ke lokasi untuk membantu proses penguburan bangkai paus secara aman guna mencegah dampak lingkungan. “Penguburan bangkai paus sudah dilakukan hingga pukul 19.30 Wita pada Selasa (10/3) kemarin,” tambah dia. Selama proses tersebut, tim juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil ataupun mengonsumsi bagian tubuh paus karena mamalia laut tersebut merupakan satwa yang dilindungi.

 

 

Pewarta : Kornelis Kaha

Editor : Agus Salim

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *