MANADO, 18 MEI 2026 — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) memperkuat komitmennya untuk mencapai target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Tahun 2026.
Langkah ini ditegaskan langsung oleh Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, saat menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, di Manado, Rabu (13/5) lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Yulius Selvanus menyatakan bahwa Pemprov Sulut fokus memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, khususnya masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1–5. Perlindungan ini utamanya akan menyasar pekerja sektor informal yang pembiayaannya berbasis pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kami terus memastikan perlindungan pekerja ini tepat sasaran melalui verifikasi data penerima bantuan secara rutin. Sinergi ini penting agar program perlindungan benar-benar menjangkau masyarakat rentan miskin,” ujar Yulius. Komitmen perlindungan ini dirancang secara menyeluruh (inklusif) bagi berbagai sektor pekerja di Sulawesi Utara. Cakupannya meliputi sektor Penerima Upah (PU), Pekerja Informal atau Bukan Penerima Upah (BPU), sektor Jasa Konstruksi, hingga Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, menyambut baik respons dan dukungan penuh dari jajaran Pemprov Sulut. Audiensi ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya ekosistem perlindungan pekerja yang kokoh dan inklusif di Bumi Nyiur Melambai. Dalam kunjungan ini, Wattu didampingi Wakil Kepala Kanwil Bidang Kepesertaan Rina Umar, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado dr. Maulana Anshari Siregar, beserta jajaran terkait.
Turut mendampingi Gubernur dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Tahlis Gallang, S.IP., M.M., Kepala BKAD Sulut Clay J. Dondokambey, S.STP., M.AP., dan Kadisnakertrans Sulut Dr. Noldy Salindeho.(gracey)





