MANADO, 20 MEI 2026 – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) meminta masyarakat dan wisatawan untuk tidak melakukan aktivitas dalam radius 4 kilometer dari kawah puncak Gunung Awu.
Larangan ini dikeluarkan seiring dengan status aktivitas Gunungapi yang berada di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara ini yang masih bertahan di Level III (Siaga).
Berdasarkan laporan pengamatan resmi yang disusun oleh petugas Pos Pengamatan Gunungapi Awu, Didi Wahyudi Pernama Putra Bina pagi tadi, aktivitas kegempaan di gunung berketinggian 1.320 mdpl tersebut masih terus terekam. “Masyarakat dan pengunjung atau wisatawan agar tidak mendekati dan beraktivitas di dalam radius 4 kilometer dari kawah puncak Gunung Awu,” katanya dalam siaran pers yang diterima MANADONES.
Diungkap juga bahwa dalam kurun waktu enam jam pengamatan tersebut, tercatat terjadi beberapa kali aktivitas kegempaan, mulai dari gempa Vulkanik Dangkal sebanyak 7 kali dengan amplitudo 3–6 mm dan durasi 7–15 detik. Kemudian gempa vulkanik dalam sebanyak 1 kali dengan amplitudo 8 mm, S-P 0.5 detik, dan durasi 17 detik, juga gempa tektonik jauh sebanyak 8 kali dengan amplitudo 4–22 mm dan durasi 57–213 detik.
Merespons situasi ini, PVMBG mengimbau masyarakat di sekitar Gunung Awu untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab mengenai aktivitas gunung api tersebut. Warga diminta untuk selalu mengikuti arahan dan koordinasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Masyarakat maupun pemerintah daerah setempat diimbau untuk terus memantau perkembangan aktivitas dan rekomendasi terbaru mengenai Gunung Awu secara berkala melalui aplikasi atau situs resmi MAGMA Indonesia milik Kementerian ESDM. (vero)





