Menaker Tegaskan BPJS Ketenagakerjaan Harus Jadi Motor Penggerak K3

JAKARTA, 21 MEI 2026 – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan harus mengambil peran lebih sentral sebagai motor penggerak Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

 

Bacaan Lainnya

Fokus utama lembaga ini harus digeser ke arah pencegahan (preventif) guna menekan angka kecelakaan kerja yang terus meningkat di Indonesia. Dalam siaran pers Humas Kemenaker pada MANADONES diurai data sepanjang tahun 2025, angka kecelakaan kerja di tanah air tergolong tinggi dengan catatan 319.224 klaim. Dari total kasus tersebut, sebanyak 9.834 kasus berujung pada kematian dan 4.133 kasus menyebabkan cacat fungsi maupun cacat total bagi pekerja.

 

Yassierli menilai, pendekatan yang selama ini berfokus pada pemberian kompensasi setelah kecelakaan terjadi (reaktif) tidak akan bertahan lama secara perhitungan aktuarial. Menurutnya, investasi anggaran di hulu untuk pencegahan jauh lebih efektif dibanding membayar biaya dampak kecelakaan di hilir.

Baca juga  Serunya Kampanye #Cari_Aman di SMK Negeri 2 Manado

 

“Pendekatan yang selama ini cenderung reaktif, yaitu hanya berfokus pada pemenuhan kompensasi, tidak akan berkelanjutan secara aktuarial. Investasi di hulu melalui program promotif dan preventif akan menghasilkan penghematan yang jauh lebih besar di hilir,” ujar Yassierli saat menjadi pemateri dalam acara bertema Menguatkan Peran BPJS Ketenagakerjaan dalam Mengurangi Kecelakaan Kerja di Industri di Jakarta, Kamis siang tadi.

 

Selain kecelakaan fisik, Menaker juga menyoroti pencatatan Penyakit Akibat Kerja (PAK) yang baru menyentuh angka 158 kasus. Angka ini dinilai belum menggambarkan kondisi riil di lapangan akibat adanya tantangan dalam sistem pelaporan. Padahal, data global dari WHO dan ILO menunjukkan mayoritas kematian pekerja justru dipicu oleh penyakit yang berkaitan dengan lingkungan kerja.

 

Kondisi tersebut diperparah oleh masih rendahnya kepatuhan industri. Saat ini, Sistem Manajemen K3 (SMK3) baru diterapkan oleh sekitar 18 ribu dari total 450 ribu perusahaan yang beroperasi di Indonesia.

Baca juga  Lebih Dari Dua Juta Orang Sudah Manfaatkan CKG Di Jakarta

 

Untuk membenahi celah tersebut, Kemnaker menetapkan tiga Pekerjaan Rumah (PR) besar yang wajib segera dieksekusi bersama BPJS Ketenagakerjaan, yaitu:

 

1.  Memperkuat sistem K3 nasional melalui optimalisasi layanan dan tata kelola klaim.

 

2.  Meningkatkan efektivitas program promotif dan preventif lewat pelatihan berbasis wilayah.

 

3. Memastikan penerapan SMK3 di perusahaan berjalan secara nyata dan terukur.

 

Merespons instruksi tersebut, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menyatakan kesiapannya untuk segera melakukan pembahasan teknis mendalam. BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen mengambil langkah cepat mulai dari integrasi data, pembenahan alur klaim, pemetaan wilayah prioritas, hingga mendesain program pencegahan yang lebih efektif.

 

“Kegiatan pembekalan ini diharapkan menjadi titik awal sinergi yang lebih erat antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan budaya K3 yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan di seluruh lapisan industri Indonesia,” pungkas Saiful. (vero)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *