MANADO, 3 JULI 2026 – Kerja sama antardaerah (KAD) yang dilakukan belum lama ini oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), dan Pemkab Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel), mulai memasuki babak konkret.
Dalam penandatanganan kesepakatan KAD yang disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sulut, Joko Supratikto Kabupaten Sidrap membutuhkan pasokan komoditas kelapa dari Minahasa. Langkah ini diambil mengingat Kabupaten Minahasa dikenal luas sebagai daerah dengan sentra kelapa terbesar di Sulut. Melalui skema perdagangan yang saling menguntungkan (mutual benefit), komoditas kelapa dari Minahasa akan dipasok untuk memenuhi kebutuhan di Sidrap, sementara Minahasa akan mengambil pasokan beras dan telur dari Sidrap.
Kabupaten Sidrap sendiri merupakan daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Sulawesi Selatan. Dengan jumlah penduduk mencapai 320 ribu jiwa yang mayoritasnya berprofesi sebagai petani, Sidrap berkembang sebagai daerah agrokultural yang ditopang oleh mekanisasi dan alat pertanian canggih.
Kecanggihan sektor pertanian tersebut membuat Sidrap mampu memproduksi hingga 700 ribu ton gabah per tahun dan 500 ribu ton beras per tahun. Di sisi lain, kebutuhan beras lokal di Sidrap hanya berkisar 35 ribu ton per tahun. Surplus ratusan ribu ton produksi beras inilah yang menjadi esensi utama kerja sama dengan Sulawesi Utara, khususnya Minahasa, agar dapat menyerap produk beras dari Sidrap.
Sebaliknya, Kabupaten Minahasa dengan total wilayah berpenduduk 340 ribu jiwa, saat ini kebutuhan produksi beras domestiknya masih belum mencukupi. Melalui kolaborasi ini, tantangan pemenuhan pangan pokok di Minahasa dapat teratasi secara simultan dengan pemenuhan kebutuhan kelapa di Sidrap. Hubungan dagang antardaerah ini diharapkan dapat terus berjalan secara konsisten dan berkelanjutan melalui pendekatan berbasis business-to-business (B2B) demi memperkuat ketahanan pangan serta kesejahteraan petani di kedua wilayah. (gracey wakary)





