MANADO, 13 OKTOBER 2026 — Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) menegaskan komitmennya dalam menghentikan praktik penambangan liar di kawasan hutan lindung.
Bersama Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi Seksi Wilayah III Manado, tim gabungan resmi menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone, Gunung Mobungayon, Bolsel, Sabtu–Minggu (10–11/10/2026).
Operasi yang menyasar titik Mobungayon Bawah dan Mobungayon Atas ini berhasil melumpuhkan operasional pertambangan ilegal. Petugas memusnahkan total 15 lubang tambang, belasan unit tromol besar, genset, serta puluhan tenda dan alat penyedot air (alkon).
Di lokasi kejadian, tim juga menemukan perambahan hutan berupa puluhan balok dan papan kayu hasil tebangan liar. Plt. Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Johannes Kindangen menyatakan bahwa sinergi lintas instansi akan terus diperketat guna mencegah masuknya penambang ilegal ke kawasan konservasi demi menjaga keberlanjutan ekosistem.
“Sinergi antara Polri dan instansi kehutanan akan terus diperlukan untuk mencegah aktivitas pertambangan ilegal serta menjaga kelestarian lingkungan. Masyarakat juga kami imbau untuk tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas serupa,” ujar Johannes.
Operasi penertiban ini rampung pada Minggu (11/10/2026) pukul 17.30 WITA dan ditutup dengan apel konsolidasi personel di Desa Mengkang, Bolaang Mongondow. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., dan Plt. Kabagbinops Roops Polda Sulut AKBP Indra Wahyu Madjid, S.I.K. (gracey wakary)






