Tegakkan Hukum di Pasar Modal OJK Sanksi Denda Rp2,1 Triliun dan Perketat Transparansi

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) OJK, Hasan Fawzi.

JAKARTA , 19 OKTOBER 2026 — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmen penegakan hukum di pasar modal dengan mengenakan sanksi administratif berupa denda senilai total Rp2,1 triliun pada 16 Oktober 2026.

 

Bacaan Lainnya

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa sanksi tersebut merupakan hasil dari proses pemeriksaan yang terukur dan menyeluruh, bukan sekadar respons reaktif terhadap dinamika pasar terkini.

 

Baca juga  Kentrell Barkley Raih Gelar MVP IBL 2024

“Pasar modal kita adalah rumah dan milik kita bersama. Berbagai tekanan yang dihadapi perlu kita respons dengan solusi yang konstruktif. Dalam kondisi ini, kita harus bersama-sama dan bersatu untuk memberikan respons yang terukur, serta menghadirkan fakta dan rasionalitas sebagai penyeimbang sentimen pasar,” tegas Hasan dalam acara dialog OJK dan SRO bersama pelaku pasar modal di Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu, yang dihadiri langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, serta jajaran pimpinan BEI, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

 

Dalam kesempatan yang sama, OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO)—terdiri dari BEI, KSEI, dan KPEI—menyerap masukan dari para analis, ekonom, hingga financial influencer (finfluencer). Langkah ini diambil untuk mendukung Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.

Baca juga  32 Kepsek SMA se-Manado Hadiri Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru di Polimdo

 

Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, mengungkapkan penguatan transparansi menjadi pilar utama reformasi pasar saat ini. BEI memperluas keterbukaan informasi terkait kepemilikan saham, klasifikasi investor, serta konsentrasi kepemilikan guna memberikan kejelasan informasi bagi seluruh pelaku pasar. (gracey)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *