TONDANO, 11 MARET 2022 – Ini bukan sebuah berita yang menyenangkan, untuk lingkungan dan konservasi di Sulawesi utara (Sulut).
Pasalnya, dari penelitian ilmiah yang dikeluarkan oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN) dengan bantuan dari Yayasan Selamatkan Yaki (YSK), mengungkap data bahwa populasi Macaca Nigra atau yang disebut Yaki Pantat Merah, semakin berkurang atau selang 40 tahun lalu hingga kini, jumlah mereka tidak mengalami peningkatan.
Saat ini, keberadaan koloni Yaki diperkirakan hanya sebanyak 5 ribu ekor saja, dan tersebar di hutan hutan Sulawesi utara, serta 80 persen diantaranya ada di kawasan hutan konservasi Tangkoko, Bitung.

“Mereka adalah hewan endemik di Sulut yang dilidungi oleh Undang undang. keberadaan mereka yang makin kritis disebabkan juga adalah banyaknya hutan yang dibuka untuk kepentingan sosial ekonomi, aksi penembakan liar serta menjadikan mereka sebagai peliharaan yang eksotis,” tutur Ketua YSY Sulut, Yunita Siwi dalam diskusi terbuka dengan pers Minahasa serangkaian kegiatan Pameran Foto Selamatkan Yaki, yang digelar selama sepekan dan berakhir Minggu pagi (13/3), di Taman Godbless yang ada di Ibukota Kabupaten Minahasa ini, bertajuk Torang Bacirita Kampanye Kebanggaan Yaki di Minahasa dengan didukung langsung oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Dia juga menyebut bahwa, program Selamatkan Yaki telah ada sejak 2007 lalu dan mata dunia internasional terutama Badan Konservasi dunia dan LSM lingkungan amat berharap atas kelangsungan hidup dari Yaki, agar tidak punah.
Untuk itu, Siwi berharap dengan gencarnya kegiatan pameran dan sosialisasi tentang Yaki bisa memberikan pemahaman pada masyarakat tentang keberadaan hewan, yang amat dibutuhkan untuk menjaga dan melestarikan hutan. “Tentunya peran media juga sangat kami butuhkan, kolaborasi bersama untuk kelangsungan hidup dari Yaki,” ungkap Siwi sembari menyebut hewan eksotis ini memang memiliki nilai yang luar biasa untuk lingkungannya dan untuk manusia juga.
Selain itu, dalam diskusi ini juga dibahas tentang masuknya Yaki Pantat Merah, sebagai hewan yang dilidungi oleh UU no 5 Tahun 1990 karena telah terancam punah. “Jadi wilayah Yaki memang ada di kawasan Sulut yang sebagian besarnya memang ada di Tangkoko. Tapi mereka juga tersebar di kawasan hutan yang ada di Minahasa, Minahasa utara, Minsel hingga kawasan Bolmong Raya yang masuk area Taman Nani Wartabone,” ungkap Education Coordinator YSY Sulut, Purnama Nainggolan.
Tidak ketinggalan, mantan wartawan BBC dan Smart FM ini menyebut, Yaki kini disebut sebagai hewan dengan kriterian terancam, endemic dan dilindungi atau TED. Pur, panggilan akrabnya juga mengungkap detil yang penting dari Yaki yaitu bulunya yang hitam pekat, jambul tingginya, pipinya yang berisi tidak tirus serta pantatnya yang merah.
Dari pantauan MANADONES, pameran foto ini mendapat perhatian para siswa siswi dan generasi muda Minahasa. Walau sebagian dari mereka masih belum paham mengapa Yaki harus dilindungi. “Nanti melihat disini, dan mendapakan penjelasan dari YSY saya baru paham mengapa hewan ini tidak boleh dipelihara dan tidak boleh dikomsums,” kata Ansye salah satu siswa SMPN 1 Tondano saat ditemui. Sementara, diskusi ini dihadiri olehs ekira 11 media lokal dan nasional.(graceywakary)





