BRIN Dorong Pengembangan PLTSa untuk Tangani Sampah di Wilayah 3T

Peneliti Pusat Riset Teknologi Lingkungan dan Teknologi Bersih, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wiharja dalam diskusi di Jakarta, Kamis (16/4/2026). ANTARA/Sean Filo Muhamad

 

 

Bacaan Lainnya

 

 

 

 

JAKARTA, 16 APRIL 2026 (ANTARA) – Peneliti Pusat Riset Teknologi Lingkungan dan Teknologi Bersih, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wiharja mendorong pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) untuk mengolah sampah di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Indonesia.

 

“Tujuan awal dari PLTSa adalah untuk membuktikan bahwa sampah (di) Indonesia bisa diolah untuk (menghasilkan) energi. Nah, saya setuju untuk di daerah 3T ini PLTSa bisa dilakukan di situ,” katanya dalam diskusi di Jakarta, Kamis.

Baca juga  CIMB Niaga Hadirkan Kredit KPR dan Mobil Dikerja Sama dengan Undiksha Bali

 

Wiharja menyebutkan implementasi PLTSa di daerah 3T akan dapat mengurangi sampah yang dibawa ombak di pulau terpencil, hingga mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM).Saat ini, jelas dia, BRIN sudah mengembangkan PLTSa Merah Putih di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bantar Gebang, Bekasi dengan kapasitas 100 ton per hari, dan dapat menghasilkan daya listrik sebesar 700 kilowatt (kW).

 

Wiharja menyatakan pihaknya siap untuk membuat PLTSa di lokasi lainnya, baik dengan skala yang sama maupun skala yang diperbesar. “Kami siap untuk support pemerintah di dalam bagaimana mengelola sampah,” ujarnya menegaskan. Untuk hal itu, Wiharja mendorong kepada para pemerintah daerah untuk dapat memetakan permasalahan sampah di masing-masing daerah, sehingga PLTSa dapat diterapkan dengan tepat untuk kebutuhan daerah masing-masing.

Baca juga  Mencegah Lansia Depresi karena Kesepian dengan Komunikasi

 

Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto mengarahkan seluruh jajaran pemerintah baik pusat maupun daerah untuk konsisten dalam melakukan penanganan sampah. Aksi nyata penanganan darurat sampah dilakukan melalui Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Rapi, dan Indah (ASRI) sebagai langkah konkret dari arahan Presiden RI yang menginstruksikan penguatan konsistensi pembersihan lingkungan dan pengelolaan sampah secara berkelanjutan di seluruh penjuru Indonesia.

 

Oleh Sean Filo Muhamad

Editor : Bernadus Tokan

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *