OJK Kolaborasi Bersama Kementerian PKP Bentuk Satgas Percepatan Program 3 Juta Rumah

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait di Kantor OJK Menara Radius Prawiro, Senin lalu.

MANADO, 17 APRIL 2026 – Guna mengatasi hambatan dalam penyediaan hunian bagi masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sepakat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program 3 Juta Rumah.

 

Bacaan Lainnya

Pembentukan satgas ini melibatkan BP Tapera, asosiasi pengembang, dan pemangku kepentingan terkait lainnya. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa Satgas ini bertujuan memperkuat koordinasi dan menyelesaikan kendala di sektor jasa keuangan yang selama ini menghambat program perumahan. Salah satu langkah strategisnya adalah memberikan akses data SLIK kepada BP Tapera untuk mempercepat pemberian fasilitas pembiayaan.

Baca juga  Honda – DAW Ingatkan Ciri Shockbreaker Sudah Rusak dan Wajib Diganti

 

“OJK akan terus mendukung berbagai langkah untuk mempercepat pencapaian program 3 juta rumah. Satgas ini akan memperkuat koordinasi teknis di lapangan,” kata Friderica saat bertemu Menteri PKP Maruarar Sirait, dalam siaran pers yang diterima MANADONES.

 

Dalam pertemuan tersebut, OJK juga menegaskan bahwa data SLIK bersifat netral dan bukan merupakan “daftar hitam” (black list). OJK memberikan kewenangan penuh kepada perbankan untuk tetap memberikan KPR kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) meski memiliki catatan kredit di bawah lancar, terutama untuk pinjaman bernilai kecil, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. (gracey)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *