KPK Ingatkan “Flexing” Keluarga Berisiko Picu Korupsi

KPK menggelar kegiatan pendidikan antikorupsi lingkungan keluarga dengan berbagai komunitas di Bengkulu, Selasa (20/10/2026). ANTARA/Boyke Ledy Watra

 

 

Bacaan Lainnya

 

 

 

ANTARA, 20 OKTOBER 2026 (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan risiko gaya hidup mewah atau “flexing” dalam keluarga yang dapat menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya korupsi.

 

“Kalau dilihat dari dua sisi, keluarga bisa menjadi penguat integritas, tetapi bisa juga menjadi pendorong terjadinya korupsi,” kata Wakil Satuan Tugas II Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Dion Hardika Sumarto di Bengkulu, Selasa. Dion mengatakan keluarga memiliki peran penting dalam membentuk nilai integritas dan perilaku antikorupsi sehingga upaya pencegahan korupsi perlu dimulai dari lingkungan keluarga.

Baca juga  Presiden Minta Kepala Daerah Bela Kepentingan Rakyat

 

Menurut dia, penanaman nilai integritas dalam keluarga menjadi salah satu perhatian KPK dalam membangun budaya antikorupsi melalui kolaborasi dengan berbagai komunitas masyarakat. Dia menjelaskan gaya hidup berlebihan, termasuk kebiasaan memamerkan kemewahan atau flexing, perlu menjadi perhatian karena dapat berkaitan dengan risiko terjadinya kecurangan atau fraud.

 

Oleh karena itu, KPK mengembangkan program keluarga berintegritas dengan melibatkan komunitas yang bergerak di bidang pengasuhan atau parenting, ketahanan keluarga, serta instansi pemerintah terkait.

 

Dion mengatakan pelaksanaan program tersebut juga melibatkan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) serta dinas terkait untuk memperkuat upaya membangun keluarga yang menjunjung nilai integritas. Menurut dia, KPK tidak dapat bekerja sendiri dalam membangun budaya integritas di tengah masyarakat, oleh karena itu keterlibatan berbagai pihak begitu diperlukan.

Baca juga  Polri Resmi Tetapkan 12 Warga jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Pati

 

Dia mengatakan program keluarga berintegritas telah dilaksanakan di berbagai daerah dan provinsi, termasuk Bengkulu menjadi salah satu daerah pelaksanaan program pada Oktober 2026. Melalui kolaborasi tersebut, KPK berharap keluarga dan komunitas dapat mengambil peran dalam menanamkan nilai integritas serta membangun perilaku antikorupsi sejak dari lingkungan terkecil masyarakat.

 

Pewarta : Boyke Ledy Watra

Editor :

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *