Besok Lion Air Group Buka Layanan Penerbangan Domestik

JAKARTA – Lion Air Group mulai tanggal 10 Juni besok, akan membuka lagi layanan operasional penerbangan berjadwal domestik.

Dalam rilis yang diterima Manadones, Lion Air Group memberikan persyaratan  wasada Corona Virus Disease 19 atau Covid – 19, yang wajib ditaati oleh para calon penumpangnya sesuai dengan Surat Edaran No. 7 Tahun 2020 tentang Kriteria Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid -19. Menurut surat edaran ini, calon penumpang hanya membutuhkan bukti tes kesehatan seperti PCR atau Rapid test dan atau surat keterangan kesehatan.

Bacaan Lainnya

Untuk itu, diterangkan bahwa calon penumpang Lion Air Group yang akan bepergian mulai 10 Juni 2020 agar memperhatikan hal-hal berikut yaitu memiliki hasil Rapid Test yang berlaku hari, atau jika tes kesehatan yang digunakan Reverse Transcription – Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), maka masa berlaku ialah 7 hari. Apabila kedua metode tes di atas tidak tersedia di daerah asal, maka calon penumpang harus mendapatkan surat keterangan bebas gejala seperti influensa (influenza-like illness) dari dokter rumah sakit atau Puskesmas. Para calon penumpang Lion Air Group, harus mencermati masa berlaku dari dokumen kesehatan yang digunakan, karena Lion Air Group mewajibkan dan meminta bagi calon penumpang agar mematuhi ketentuan penerbangan Lion Air Group.

Baca juga  Duo Anak Muda andalan Nutrifood ini Sebut Milenial Sulut Harus Mampu Jawab Tantangan

Adapun ketentuan di penerbangan dari Lion Air Group adalah pertama tiba lebih awal di terminal keberangkatan yakni empat jam sebelum keberangkatan. Kedua, menunjukkan kartu identitas diri yang sah seperti KTP atau tanda pengenal lainnya. Ketiga, mengenakan masker sebelum penerbangan, saat di dalam pesawat hingga mendarat dan saat kedatangan serta keluar dari bandar udara. Keempat, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan cairan pembunuh kuman (hand sanitizer). Kelima, mengikuti aturan jarak aman (physical distancing) selama di terminal bandar udara. Keenam, menjaga kebersihan selama berada di dalam pesawat, dan ketujuh mengikuti petunjuk awak pesawat. “kepada calon penumpang dapat membeli tiket (issued ticket), di kKantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia, atau di laman resmi Lion Air Group www.lionair.co.id ; www.batikair.com bisa juga melalui layanan kontak pelanggan (call center) 021-6379 8000 dan 0804-177-8899, atau mitra agen perjalanan (tour travel) dan online travel agent (OTA),” jelas Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, seperti yang dikutip dalam rilis. (graceywakary)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *