MJL – MDT Tolak Disebut Pelanggar Aturan

MANADO – Bakal calon walikota dan wakil walikota Bitung, Maximilliaan Jonas Lomban (MJL) dan Martin Daniel Tumbelaka (MDT), dengan tegas menyatakan bahwa  Surat Teguran pada beberapa bakal calon peserta Pilkada di Kabupaten Kota di Sulut, tidak ditujukan pada mereka.

“Sangat tidak mendasar, karena yang ditegur tidak termasuk kami (MJL – MDT), kami tidak melakukan pengerahan massa saat pendaftaran dalam tahapan  pilkada ini. Kami tegas untuk protokol Covid -19, mencegah adanya kerumunan massa,” ujar Lomban didampngi MDT usai menjalani tes kesehatan hari ketiga yang digelar KPU di RS Prof Kandouw, Manado siang tadi. Ditambahkan oleh MDT bahwa dirinya sama sekali bingung dengan adanya pemberitaan bahwa pasangan MJL – MDT ditegur Mendagri karena pengerahan massa. “Intinya kami patuh namun yang diberitakan bukan kami. Karena kami tidak mengerahkan massa,” tambahnya.

Bacaan Lainnya
Baca juga  KPU Sulut Ajak Pemuda GMIM Berpartisipasi Aktif Sukseskan Pemilu

Sementara itu, seperti dikutip dari kompas.com Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengeluarkan teguran terkait adanya pengerahan massa oleh para bakal calon peserta Pilkada Sulut dan darah lainnya di Indonesia. Oleh, Staf Khusus Mendagri bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga mengatakan, ke-72 bakal calon itu terdiri dari satu gubernur, 35 bupati, lima wali kota, 26 wakil bupati, dan lima wakil wali kota. Adapun opsi sanksi yang disiapkan mulai dari penundaan pelantikan bagi kepala daerah pemenang yang melakukan pelanggaran pilkada hingga disiapkannya penjabat sementara (Pjs) kepala daerah langsung dari pusat.

Mendagri Muhammad Tito Karnavian sudah mengingatkan dan mengimbau para Bapaslon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 di 270 daerah (9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota). Yaitu untuk tidak melakukan arak-arakan/konvoi dan menciptakan kerumunan massa dan mematuhiketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020. (graceywakary)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *