MANADO, 13 FEBRUARI 2026 – Selama tiga hari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi utara (Sulut), menghadiri agenda nasional yang digelar oleh KPU RI di Pekanbaru, sejak (9/11) lalu.
Dalam siaran pers yang diterima MANADONES, kegiatan ini berupa Rapat Penyusunan Rancangan Kebijakan Terkait Tata Kerja (RKTTK) KPU se nasional. Dimana rapat ini bertujuan untuk merumuskan kebijakan yang lebih konkrit serta menyusun subtansi kebijakan yang dituangkan pada rancangan peraturan dan keputusan KPU.
Dalam pembukaan yang dilakukan oleh dibuka anggota KPU RI, Parsadaan Harahap. “Kegiatan ini penting, karena perumusan Peraturan KPU (PKPU) tentang Tata Kerja agar sejalan dengan revisi Undang-Undang Pemilu dalam memperkuat tata kelola kelembagaan KPU di seluruh tingkatan,” katanya.
Parsadaan juga menyoroti perlunya penguatan hubungan kerja antara unsur pimpinan KPU dan jajaran sekretariat guna mewujudkan pola kerja yang harmonis, strategis, dan produktif dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Ia menambahkan, gagasan yang dihasilkan dalam forum ini akan dirumuskan sebagai rekomendasi kepada pembentuk undang-undang, yakni pemerintah dan DPR, khususnya terkait aspek tata kerja KPU sebagai sebuah kelembagaan.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Dr. John Fresly Hutahayan dan diikuti oleh jajaran Pejabat Eselon II Sekretariat Jenderal KPU, Ketua dan Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi SDM, Kepala Bagian dan Kepala Subbagian bidang SDM, serta jajaran Sekretariat Jenderal KPU. KPU Sulut diwakili oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data, Informasi, Parmas dan SDM Winda Tulangow serta Kepala Subbagian Partisipasi Masyarakat dan SDM Lidya Rantung. (vero)





