Tak Ingin Lewat Waktu Banggar DPRD Minut All Out untuk APBD-P

AIRMADIDI — Pembahasan APBD perubahan 2020 terus dikebut oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Minut.

Pasalnya, para wakil rakyat ini tak ingin salah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD. “Sudah harus secepatnya dibahas dan diketuk APBD-P 2020, agar tidak lewat dari batas waktu yang diberikan pemerintah pusat,” ungkap salah satu anggota Banggar DPRD Minut dari Fraksi Nasdem, Meydi Kumase kepada media siang kema (23/9). Dia menyebut, guna melancarkan pembahasan, maka Banggar masih harus melakukan rapat dengan SKPD Minut yang menjadi mitra kerja tiap komisi di DPRD Minut. “Ini perlu dilakukan secepatnya mengingat tinggal berapa hari lagi sudah akan habis bulan September,” jelasnya.

Bacaan Lainnya
Baca juga  Bupati VAP Doakan Keluarga Almarhum Kadis Ngangi

Senada juga dikatakan oleh salah satu anggota Banggar lainnya, Novi Paulus. Dia mengatakan penetapan APBD-P 2020 tidak akan lewat tanggal 30 September 2020. “Pokoknya tidak akan lewat akhir bulan ini, APBD-P sudah akan diketuk,” tambahnya.(graceywakary)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *