TREMAN – Dihadapan, warga dan para pejabat di Desa Treman Kecamatan Kauditan Pjs Bupati Minahasa Utara (Minut), Clay Dondokambey mengungkapkan bahwa dirinya adalah seorang birokrat yang dituntut untuk bisa bekerja dimana pun dan wajib profesional.
Bagi, mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Sulawesi utara (Sulut) ini, bekerja pun tidak memandang hari.

“Saya ditunjuk sebagai penjabat sementara Bupati Minut diharuskan bekerja cepat, cermat dan tepat waktu. Tidak terkontaminasi politik atau berpolitik praktis. Sebagai ASN, saya pun wajib untuk selalu menjadi corong pimpinan atau pemerintah kita. Disini,saya pun mengingatkan akan pentingnya kepatuhan warga atas Protokol Penangggulangan Corona Virus Desease 19 atau Covid -19,” kata Clay siang Sabtu kemarin (10/10) di dalam kegiatan tatap muka dengan camat dan Hukuma Tua Kecamatan Kauditan di Desa Treman.
Mantan Camat Mandolang Kabupaten Minahasa ini juga menjelaskan tugasnya sebagai Pjs Bupati yaitu, menjalan roda pemerintahan selama bupati dan wakil bupati Minut cuti kampanye, bersama stakeholder menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Memfasilitasi Pilkada aman, damai, tertib dan lancar, kemudian nelaksanakan penandatanganan rancangan peraturan daerah dan peraturan daerah bersama DPRD Minut atas seijin Mendagri. Melakukan pengisian jabatan lowong atas seijin Mendagri. Terakhir melanjutkan tugas sebagai kepala satuan tugas penanganan penanggulangan Covid 19 di Kabupaten Minahasa Utara.
“Saya juga punya kenangan di Desa Treman ini, saat masih sekolah pada 15 tahun lalu dan menginap di desa Treman,” ungkapnya sembari menyebt bahwa dirinya tidak pernah berpikir akan kembali ke Treman dengan jabatan nya yang sekarang.
Dalam kunjungan ini, Clay didampingi oleh Ketua TP PKK Kabupaten Minut Sylvia Anita Dondokambey Tambelu, Sekdakab Minut Jemmy Kuhu dan Kaban Kesbangpol Forsman Dandel. (graceywakary)





