Mantan Jam Intel Kejagung Resmi Bergelar Tonaas Wangko Gumi’iroth Um Banua

TONDANO – Tana Minahasa, berdiri bukan berdasarkan kemauan sekelompok orang semata, tetapi ada aturan hukum yang ada pada masyarakat kuno waktu lalu.

Aturan ini dipatuhi dalam kehidupan bermasyarakat hingga kini, dan dalam rangka HUT ke -592 Kabupaten Minahasa diangkatlah seorang Pemberi Keputusan Hukum dan Pemerhati Hukum atau memberi perhatian pada Hukum, yang disebut Tonaas Wangko Gumi’iroth Um Banua oleh Majelis Kebudayaan Minahasa (MKM), saat  Rapat Paripurna DPRD Minahasa pada Kamis (5/11) lalu di Gedung Wale Ne Tou, Tondano.

Bacaan Lainnya

Penerima gelar adat ini, adalah mantan Jaksa Agung Muda Intelejen (Jam Intel) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jan Maringka yang kini menjabat sebagai Staf Ahli Jaksa Agung RI. “Saya merasa bangga dan terhormat atas gelar adat ini. Kiranya, upaya Majelis Kebudayaan Minahasa atau MKM, dan Pemkab Minahasa ini bisa terus dilestarikan, karena budaya adalah bagian dari kekuatan persatuan dan kesatuan bangsa. Hal ini memberikan pesan bahwa perbedaan adalah salah satu kekuatan bangsa Indonesia,” kata pria kelahiran 11 Oktober 1963 ini dengan bangga

Baca juga  Waspada Populasi Macaca Nigra di Sulut Turun Hingga 80 Persen

Gelar adat ini sendiri, bukannya sebuah pemberian semata, MKM yang dihadiri sembilan tonaas melakukan musyawarah terkait pemberian gelar adat tersebut. Kesembilan Tonaas Minahasa ini, mewakili sembilan etnis yakni Pakasaan Tonsara, Pakasaan Toudano, Pakasaan Tombulu, dan Pakasaan Tontemboan, (4 Pakasaan Besar). Selanjutnya, Tonsawang, Pasan, Ponosakan, Bantik dan Babontehu. Bersama Maringkan, MKM juga memberikan gelar Tonaas Papendangan Um Banua pada  Rektor Unsrat Manado Ellen Joan Kumaat. Bagi MKM, gelar adat ini merupakan penghargaan dan penghormatan kepada putra putri Minahasa atas dedikasi dan pengabdian yang sudah disumbangsihkan bagi bangsa dan negara di berbagai bidang.

Maringka sendiri adalah pemilik gelar doktor dan tercatat sebagai Alumni Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana, Jakarta (1988). Karirnya sebagai jaksa dimulai di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 1991. Beberapa jabatan penting pernah diembannya yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan (2003), Atase Kejaksaan pada KJRI Hong Kong (2005), Kepala Bagian Kerja Sama Hukum Luar Negeri Kejaksaan Agung RI (2008), Kepala Kejaksaan Negeri Serang (2010), Asisten Umum Jaksa Agung RI (2012), Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaaan Agung RI (2014) Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku (2015) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (2017) serta Jaksa Agung Muda Intelijen (2017-2020).

Baca juga  PKM Faperta Unsrat Gelar Penerapan Teknik Budidaya Jahe Berbasis Organik di Pandu

Doktor Ilmu Hukum didapat dari Universitas Hasanuddin – Makassar (2015) dengan disertasi yang berjudul “Penguatan Ekstradisi dalam Sistim Peradilan Pidana terkait dengan Yurisdiksi Asing”.  Pendidikan dan pelatihan dalam kedinasan yang pernah diikutinya antara lain Commercial Law Course pada Melbourne University – Australia (1995), Training for Corruption Investigator (ILEA-Bangkok) 1999, Trans National Orgaized Crimes (UNAFEI-Japan) 2001 dan International Visitor Leadership. Program (IVLP–USA, 2009), Diklat Kepemimpinan Tingkat Nasional PPRA LIII  Lemhannas RI (2015) dan Diklat Kepemimpinan Tingkat I angkatan XXXVII di LANRI (2017). 

Beberapa karya ilmiah telah dipublikasikan melalui jurnal baik didalam maupun di luar negeri, sedangkan karya ilmiah dalam bentuk buku yang telah diterbitkan berjudul “Peran Jaksa dalam Sistim Peradilan Pidana di Kawasan Asia Pasifik”(Sinar Grafika, 2014) dan “Eksistensi Kejaksaan dalam Konstitusi di Berbagai Negara” (Sinar Grafika, 2015), “Bunga Rampai Kejaksaan RI” (MaPPI- UI, 2015), dan “Reformasi Kejaksaan dalam Sistem Hukum Nasional” (Sinar Grafika, 2017), Ekstradisi dalam Sistem Peradilan Pidana (Sinar Grafika, 2018).  (graceywakary)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *