AIRMADIDI, 16 FEBRUARI 2021 — Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa utara (Minut), Jemmy Kuhu besok akan menjadi pelaksana harian (Plh) Bupati Minahasa utara (Minut), selama sembilan hari kedepan.
Ini didasari aturan Kemendagri selain karena Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menunda pelantikan Joune Ganda sebagai bupati dan Kevin William Lotulung sebagai wakil bupati hingga tanggal 26 Februari mendatang. Serta, didasari juga masa pemerintahan bupati Vonnie Anneke Panambunan dan wakilnya, Joppie Lengkong yang berakhir per 17 Februari, besok. “Sesuai aturan Plh Bupati Minut akan dijabat oleh Jemmy Kuhu mulai besok hingga pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih Minut pada 27 Februari mendatang,” jelas Kepala Biro Pemerintahan Pemerintah Provinsi Sulut, Jemmy Kumendong pada MANADONES.
Sementara itu, Jemmy Kuhu siang tadi pada media mengungkapkan bahwa dirinya masih bekerja Sekretaris Daerah Kabupaten Minut. “Saya tunduk pada perintah atasan, jika diperintahkan untuk jalankan tugas lain, maka akan saya jalankan,” ungkapnya sembari menyebut bahwa dirinya adalah birokrat dan bukan politisi.
Dengan penunjukkan ini, maka Kuhu akan menduduki kursi DB1 F selama sembilan hari dan melaksanakan fungsi pimpinan dalam birokrasi di Pemkab Minut, hingga pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih digelar. (graceywakary)





