MANADO, 10 AGUSTUS 2021 – Aksi oknum pencuri motor asal Langowan Minahasa, DAL akhirnya terhenti siang kemarin (9/10), setelah ditangkap oleh tim khusus Polres Minut, Timsus Waruga.
DAL dijadikan tersangka usai penyidikan yang dilakukan aparat Polres Minut mendapatkan bukti kuat DAL sebagai pelaku pencurian motor Honda Beat bernomor polisi DB 2663 FX warna merah-putih, di sebuah rumah makan yang berada di Airmadidi Atas Minahasa Utara (Minut), pada Jumat (06/08) lalu.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast. “Setelah mengetahui keberadaan pelaku, Timsus Waruga kemudian melakukan penangkapan di wilayah Likupang Selatan, Minut,” ujarnya pagi.
DAL pun mengakui perbuatannya, dan menerangkan bahwa sepeda motor tersebut dititipkannya di sebuah bengkel di wilayah Dimembe, Minut. “Pelaku beserta barang bukti sepeda motor kemudian diamankan di Mapolsek Airmadidi untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (graceywakary)