TAHUNA, 22 NOVEMBER 2021– Polres Sangihe, saat ini sedang melakukan proses penyelidikan atas dugaan aksi pelecehan seksual, dari oknum pejabat di jajaran Pemkab Sangihe pada dua aparatur sipil negara (ASN).
“Benar memang ada laporan tersebut, dan saat ini sudah ada dua korban yakni ASN perempuan yang melapor didampingi pihak pengacara. Kamipun, telah menerima dan masih mengembangkannya, kata Kapolres Sangihe, AKBP Denny Wely Wolter Tomponuh SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Kieffer Malonda saat ditemui media siang tadi.
Malonda juga menjelaskan, bahwa dugaan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan diduga juga masih akan berkembang karena adanya laporan serupa oleh korban selain dua oknum ASN diatas. “Dari informasi, katanya ada beberapa orang dan ini masih kita kembangkan. Kalau pun terbukti, pasti kita akan proses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu. Siapapun itu,tetap diproses secara hukum,” tegas Malonda.
Laporan dugaan pecehan ini sendiri diduga melibatkan oknum pejabat eselon II Pemkab Sangihe dengan inisial SL, dan dari laporan para korban pada aparat penyidik Polres Sangihe disebut dua ASN perempuan dilecehkan bagian tubuh mereka oleh SL di dalam ruang kerjanya, ketika para ASN perempuan sedang melakukan pengurusan berkas.
Oknum pejabat SL sendiri, pada MANADONES membantah tela melakukan aksi pelecehan seksual alias mesum ini.
“Pada prinsipnya, saya tidak melakukan hal demikian, karena laporan tersebut tidak berdasar atau hanya laporan sepihak,” urai SL melalui pesan WhatsApp.
Terkait adanya, korban yang melapor ke pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA), serta aparat kepolisian, SL menyatakan sebagai warga negara yang baik akan mengikuti semua proses yang berlaku.
“Silahkan saja, tentunya saya sebagai warga negara yang akan tetap mengikuti proses hukumnya,” tegasnya. (Rian Sengala)