TAHUNA, 27 JUNI 2022 – Sebanyak 254 pelanggar lalu lintas (lalin), terjaring dalam Operasi Patuh Samrat 2022, yang di gelar Satlantas Polres Sangihe sejak 13 Juni hingga kemarin.
Menurut, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Sangihe Iptu M Erza Nasution, pelanggaran tersebut terdiri dari beberapa macam pelanggaran yang di temukan Satlantas Polres Sangihe mulai dari tidak memakai helm, kenalpot udah di ganti Racing, dan surat kendaraannya sudah tidak lengkap.
Sementara, pelanggaran yang mendominasi dalam operasi Patuh Samrat 2022 adalah, pengendara roda dua yang tidak memakai helm serta tidak lengkapnya surat-surat kendaraan bermotor.
“Saya menghimbau kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Sangihe, setiap berkendara harus melengkapi surat-surat kendaraan, kelengkapannya. Jangan hanya ketika ada operasi saja, tetapi jadikan kelengkapan berkendara sebagai budaya kita sehari-hari, karena itu juga sebagai keamanan dalam berkendara,” katanya, sembari menambahkan untuk kedepan pihaknya akan terus melakukan penindakan atas kendaraan yang menggunakan atau memakai kenalpot racing. (ryan sengala)




