MANADO, 9 MEI 2022 – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, yang dipimpin Wali kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota dr Richard Sualang, resmi memberikan perlidungan kerja, pada para tenaga kerja non ASN/THL, melalui program kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Ini dikatakan Walikota Andrei, saat menyerahkan kartu kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan, kepada pekerja Tenaga Harian Lepas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado dalam Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional, yangjuga dirangkaikan dengan Apel Kerja Perdana Pasca Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H Tahun 2022 di Lapangan Sparta Tikala, pagi tadi.
Penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini diserahkan langsung oleh Walikota Manado Andrei Angouw dan Wakil Walikota Manado Dr. Richard Sualang di dampingi Sekretaris Daerah Kota Manado Micler.C.S.Lakat, SH,MH dan Pps Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Nursalam Halim.
“Untuk saat ini sebanyak 379 Tenaga Kerja Non ASN/THL Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Total jumlah Tenaga Kerja Non ASN/THL Kota Manado yang telah terlindungi program BPJS Keteangakerjaan sebanyak 3.321 pekerja,” kata Andrei, sambil berharap para penerima kartu ini, menjadi makin semangat dan terus terlindungi.
Sementara itu, Pps Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara (Sulut) Nursalam Halim menyampaikan, penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan ini adalah dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional ini wujud atensi dan perhatian dari Pemerintah Kota Manado kepada para tenaga pendidik di Kota Manado.
“Kami sangat mengapresiasi program Pemerintah Kota Manado untuk melindungi para pekerja di Kota Manado, dan hari ini kita melihat langsung bagaimana kepedulian Pemerintah Kota Manado kepada tenaga pendidik yang ada di wilayah Kota Manado, karena seperti yang kita tahu tenaga pendidik ini punya resiko akan terjadi kecelakaan kerja pada saat bekerja, ucap nursalam,” tuturnya.
Disaat yang sama, diserahkan juga Santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris pekerja rentan, dan anggota Korpri yang termasuk dalam program perlindungan oleh Pemerintah Kota Manado senilai Rp42 Juta kepada masing-masing ahli waris. (graceywakary)





