Polda Sulut Bangun Gedung RPK Khusus Perempuan dan Anak

MANADO, 27 MEI 2022 – Polda Sulut, kembali mencatat prestasi lagi, dengan membangun gedung untuk Ruang Pelayanan Khusus pada perempuan dan anak  di Manado.

 

Bacaan Lainnya

“Gedung RPK ini, baru ada dua di Indonesia. Oleh karena itu kita berterima kasih kepada negara dan Mabes Polri, yang telah memberikan kesempatan untuk membangun gedung RPK di Polda Sulut,” ujarnya, Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno, saat melakukan prosesi peletakan batu pertama, tanda proses pembanguna gedung telah dimulai, pagi tadi.

 

Menurut Irjen Pol Mulyatno, tujuan pertama pembangunan gedung RPK ini tak lepas dari kerangka tugas pokok dan fungsi kepolisian, utamanya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terlebih khusus bagi perempuan, anak-anak maupun orang berkebutuhan khusus.

Baca juga  Wakapolda Sulut Pantau Pemeriksaan Kesehatan Rutin Tahanan di Rutan Mapolda

 

Tujuan kedua, lanjut Irjen Pol Mulyatno, adalah meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat di bidang penegakan hukum. “Jangan lagi ada yang komplain diperlakukan tidak manusiawi. Untuk itu dengan dibangunnya gedung RPK ini mari kita sama-sama awasi betul, supaya pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta sesuai anggaran yang telah diberikan,” tutur Kapolda Mulyatno.

 

Kemudian tujuan ketiga adalah untuk terus menjunjung tinggi HAM dalam setiap pelaksanaan tugas-tugas kepolisian. Dimana, bagi warga yang berkebutuhan khusus seperti difabel, orang-orang yang rentan, lansia, orang sakit dan sebagainya, harus mendapatkan perhatian yang lebih,” terang Irjen Pol Mulyatno.

 

Diharapkan dengan pembangunan gedung RPK ini, Polda Sulut akan semakin dekat dan bisa melaksanakan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Pembanguna gedung RPK ini sendiri dilakukan oleh CV Gratia, selaku penyedia jasa.

Baca juga  Ketua Bhayangkari Sulut Ajak Warga Dukung Program Vaksinasi Nasional

 

Dan dari keterangan Humas Polda Sulut,  gedung yang didesain dua lantai ini dibangun berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan RPK dan Tata Cara Pemeriksaan Saksi Korban Tindak Pidana.

 

Pembangunan gedung dijadwalkan selesai pada 5 Oktober 2022. Ke depan terdapat sejumlah ruangan di gedung RPK Polda Sulut ini. Antara lain, ruang tahanan anak, ruang pemeriksaan, ruang kontrol, ruang konseling, ruang siber, ruang istirahat, ruang laktasi, ruang tunggu, ruang bermain anak, ruang rapat, dan ruang kerja Kasubdit serta para Kanit. (graceywakary)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *