MANADO, 22 SEPTEMBER 2022 – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Sulawesi utara (Sulut), terus memacu para pemilik perusahaan, untuk memasukkan data tenaga kerjanya sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU, yang merupakan program pemerintah.
Ini, disampaikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut, Sunardy Syahid belum lama ini pada MANADONES. Dimana, sosialisasi terus dilakukan pihaknya ke HRD ataupun perwakilan badan usaha di sejak 15 September lalu. “Kami berharap, seluruh pekerja di Sulut bisa mendapatkan bantuan ini, pada pemilik usaha agar dapat melaporkan data pekerjanya dengan lengkap dan sesuai kepada kami serta membayar iuran tepat bulan, agar manfaat tambahan seperti ini bisa didapatkan semua pekerja” jelasnya.
Dia juga meminta pada para perusahaan dan wakilnya, tidak sungkan untuk berkunjung ke kantor terdekat BPJS Ketenagakerjaan, dan mengakses kanal resmi melalui www.bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. “Jangan cari data pada oknum calo ataupun dari kanal tak resmi lainnya,” tegasnya.
Saat ini, dalam data BPJAMSOSTEK pusat, sebanyak 7,5 juta data calon penerima BSU telah mereka serahkan kepada Kementerian Tenaga kerja ataun Kemenaker. Dimana, jumlah tersebut terbagi dalam dua tahap yaitu sejumlah 5.099.915 diserahkan pada tahap pertama dan kemudian tahap kedua sejumlah 2.406.915.
Diungkap dalam siaran pers BPJK Ketenagakerjaan belum lama ini, diterangkan setiap data yang diserahkan kepada Kemnaker, akan kembali dilakukan check and skrining ulang serta pemadanan data terhadap bantuan pemerintah yang lain seperti bantuan Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dll. (graceywakary)




