MANADO, 14 DESEMBER 2023 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi utara (Sulut), pada Selasa (12/12) lalu, bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Tahun 2024.
Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Gubernur Sulut Prof DR (HC) Olly Dondokambey SE sebagai perwakilan Pemprov Sulut, dengan Ketua KPU Sulut Kenly M. Poluan di ruang VIP Bandara Samratulangi Manado. Disebutkan Gubernur, NPHD ini telah melewati beberapa kali proses pembahasan sehingga dicapai kesepakatan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama KPU Sulut untuk pendanaan Penyelenggaraan Tahapan Pilkada Sulut Tahun 2024. “Nantinya, jika dana hibah tersebut tidak mencukupi, Pemprov Sulut akan menambahkannya sesuai dengan kebutuhan,” ungkap Gubernur OD seperti dikutip MANADONES dalam siaran pers KPU Sulut, serta berharap dana ini bisa digunakan penyelenggara pilkada untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada Tahun 2024.
Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Tahun 2024, berisikan dana senilai Rp82,5 Milyar, dan menurun 62,5 % jika dibanding nilai pada NPHD 2020 lalu yaitu sebesar Rp220 Milyar. Rencananya, pencairan anggarannya dilakukan secara bertahap di sepanjang Tahun 2024. Turut hadir dalam kegiatan penandatanganan NPHD, Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon, Salman Saelangi, Sekretaris Daerah Pempov Sulut Steve Kepel, Assisten I, Kaban Keuangan, Kabankesbabgpol Pemprov dan Plh Sekretaris KPU Sulut Carles Worotitjan serta jajaran Pemerintah Provinsi Sulut. (graceywakary)