MANADO, 4 JUNI 2024 – Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono (SWT), memastikan komitmen dan tak pandang bulu untuk memerangi praktik penangkapan ikan secara illegal, dengan berbagai kebijakan dan regulasi yang ada diantaranya melalui kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota dan pengawasan terintgrasi berbasis teknologi.
Ini ditegaskan SWT, saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) di Novotel, Manado, Sulawesi Utara (Sulut) pagi tadi. “Kami berkomitmen, akan membenahi pengaturan mengenai penangkapan ikan di laut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur yang telah diberlakukan secara resmi pada tahun ini dan melalui PIT, kegiatan penangkapan ikan di laut Indonesia diatur dalam sistem kuota dan zonasi,” tegasnya. Tidakhanya itu, Menteri SWT juga mengurai tindakan ini, mampu mencegah terjadinya tindakan IUUF, sekaligus mempromosikan praktik penangkapan ikan yang bertanggung jawab. “Melalui program modeling (PIT) ini, saya ingin keamanan dan keselamatan nelayan dan anak buah kapal juga semakin terjamin,” ungkapnya.
Selain itu, Menteri SWT juga menekankan, dalam program modeling tersebut Direktorat Jenderal PSDKP hadir dengan Pengawas Perikanan, yang bertugas untuk memastikan para pelaku usaha di sektor perikanan tangkap, budidaya, pengolahan dan distribusi, agar patuh terhadap seluruh peraturan perundang – undangan. Hal ini untuk memastikan keberlangsungan ekologi dan ekonomi demi keberhasilan kebijakan ekonomi biru. “Saya apresiasi kepada seluruh jajaran Ditjen PSDKP atas capaian kinerjanya dalam penanganan illegal fishing dan penanganan kasus di bidang kelautan. Sejak bulan Februari 2024, secara khusus saya meminta kepada Plt. Dirjen PSDKP harus bisa memberantas Illegal fishing, menertibkan PKKPRL dan memberantas penyelundupan BBL,” bebernya. Rakernis ini bertepatan dengan Hari Internasional Perlawanan Terhadap IUU Fishing (International Day for the Fight Against IUU Fishing), yang jatuh pada tanggal 5 Juni 2024, untuk itu menteri meminta agar ini jaga momentum bagi Pengawas Perikanan untuk menumbuhkan semangat dan kapasitas dalam memerangi IUU Fishing serta menunjukkan bahwa Indonesia tidak memberi tempat kepada pelaku IUU Fishing, katanya.
Tidak ketinggalan, dia juga berharap melalui Raker ini, para Pengawas Perikanan Ditjen PSDKP lebih meningkatkan operasi pengawasan di lapangan perbanyak aksi serta tidak pandang bulu dalam penegakkan hukum. Pada kesempatan yang sama Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr Pung Nugroho Saksono APi MM menjelaskan, tujuan dari Rakernis kali ini adalah meningkatkan kemampuan Pengawas Perikanan baik dari aspek teknis dan aspek regulasi (reskilling dan upskilling), serta memperkuat soliditas serta menyamakan persepsi antar Pengawas Perikanan pusat dan daerah dalam menjalankan ketentuan pengawasan yang tertuang dalam Petunjuk Teknis dan Standar Operasi Prosedur (SOP). “Sedangkan output yang akan dicapai adalah rekomendasi teknis atau kebijakan yang berisi langkah-langkah strategis dan rencana aksi, action plan yang konkrit dan implementatif untuk dijadikan pedoman atau guidance oleh Pengawas Perikanan baik di pusat maupun daerah provinsi, kabupaten dan kota,” terang pejabat yang dikenal dengan sebutan Ipunk. (graceywakary)