MALANG, 28 AGUSTUS 2024 – Pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia masih terus terjadi, dengan jumlah yang terus meningkat dan beragam, diseluruh wilayah Indonesia.
Ini, dikatakan langsung oleh Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Indonesia Hamanis Hidayah SH MH, dihadapan peserta yang hadir dalam 7th Human Rights Conference (Konferensi Hak Asasi Manusia ke-7), yang diadakan pada tanggal 28-29 Agustus 2024. Konferensi ini mengusung tema “Human Rights and Sustainable Development in Asia and The Pacific”, di Lantai 10 Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang tadi pagi.

Menurut Anis, sebutan Hamanis kondisi HAM di Indonesia diperparah dengan tindakan kekerasan sepihak para pemangku kepentingan, yaitu pemerintah dan aparat yang adalah aparat keamanan dan aparat pertahanan, pada warga sipil dan minoritas. “Aksi kekerasan melanggar HAM ini, paling banyak terjadi dalam kasus agrarian, yaitu pemerintah mengambil hak tanah milik warga terutama warga minoritas dengan melakukan penekanan secara verbal dan nonverbal,” katanya.
Diapun pesimis, penegakan HAM di Indonesia akan makin baik di pemerintahan ke depan di bawah kepemimpinan Prabowo dan Gibran Rakabuming. “Kami mendengar bahwa tiga Komnas yang ada saat ini direncanakan akan dibubarkan, dan suara suara tersebut makin kencang hingga saat ini,” tutur salah satu pendiri Migrant Care, LSM yang menangani dan mengadvokasi tindak kekerasan pada para pekerja WNI di luar negeri. Dalam ajang yang diikuti oleh perwakilan 25 negara di 66 panel diskusi ini, Anis juga memaparkan penilaian Komnas HAM pada 7 institusi pemerintah di Indonesia, yang disebutnya tidak pro pada HAM, yaitu Polri, TNI, BPN, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, dan Kementerian Dalam Negeri.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang Dr Aan Eko WIdiarto SH MHum, saat ditemui media massa juga menyampaikan harapannya agar konferensi ini dapat memberikan dampak signifikan terhadap kemajuan perlindungan HAM. Dia juga mengungkapkan keprihatinan mendalam, atas tindakan yang melanggar HAM dan hukum internasional, khususnya terkait dengan Palestina. “Kita tidak bisa diam dalam menghadapi penindasan yang terang-terangan seperti ini. Diam berarti berkomplot, dan kita harus bersatu dalam menyerukan keadilan, perdamaian, dan perlindungan HAM untuk semua,” tegasnya. Tidak hanya itu, Aan juga menyebut hadirnya konfersi ini sebagai bukti bahwa akademisi, peneliti dan undangan yang hadir menjadi kekuatan baru untuk mendorong penegakan HAM di Indonesia. (graceywakary)





