JAKARTA, 8 JANUARI 2021 — Polri menghormati dan menghargai hasil investigasi Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM), atas kasus penyerangan Laskar FPI di Tol Jakarta — Cikampek akhir 2020 lalu.
Ini dikatakan langsung, oleh Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen), Argo Yuwono seperti yang dikutip MANADONES dalam rilis media Humas Polri melalui Humas Polda Sulut sore tadi. “Tentunya yang pertama Polri menghargai hasil investigasi dan rekomendasi dan Komnas HAM,” kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Menurutnya, apabila nantinya sudah diterima secara resmi dari Komnas HAM, maka polisi akan segera menentukan langkah selanjutnya.
Selain itu, Argo juga menekankan, sejak awal, dalam menyelidiki kasus penyerangan Laskar FPI ini, polisi sudah bekerja secara profesional, terbuka dan merangkul seluruh pihak eksternal yang ingin membantu mengungkap perkara ini hingga tuntas. “Penyidik, maupun Polri dalam melakukan suatu kegiatan penyidikan suatu tindak pidana tentunya berdasarkan keterangan saksi, keterangan tersangka, barang bukti maupun petunjuk. Tentunya nanti semuannya harus dibuktikan di sidang pengadilan,” ucapnya lagi sembari mengakhiri pernyataannya. (humaspolri-humaspolda/graceywakary)





