Adik Rocky Gerung Angkat Masalah HAM di Debat Publik Kedua yang digelar KPU Sulut di Tondano

Debat publik kedua yang digelar oleh KPU Sulut siang hingga sore tadi di Tondano.

MANADO, 24 OKTOBER 2024 – Debat publik kedua yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi utara (Sulut), untuk tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur peserta pemilihan tahun 2024 ini, menghadirkan sekira 14 panelis yang berlatar belakang keilmuan berbeda dan cendekiawan andalan Nyiur melambai.

 

Bacaan Lainnya

Salah satunya, adalah Prof Dr Ir Grevo Soleman Gerung MSc  yang diundang sebagai panelis di ajang resmi yang digelar dengan pengamanan ketat dari aparat ini. Disini mantan Wakil Rektor I Univestas Sam Ratulangi (Unsrat), yang juga adik kandung dari pakar filsafat Indonesia, Rocky Gerung mendapatkan kesempatan untuk memberikan pertanyaan melalui nomor yang telah ditentukan. Pakar ilmu kelautan dan penemu bahan baku kertas terbaik di dunia dari rumput laut unggulan Indonesia ini memberikan pertanyaan yang ditujukan pada ketiga paslon yang hadir yaitu paslon nomor urut 1  Yulius Stevanus dan Vicktor Mailangkay, paslon nomor urut 2 Elly Engelbert Lasut dan Hanny Joost Pajouw, serta paslon nomor urut 3 Steven Kandouw dan Denny Tuejeh, tentang pandangan ketiga paslon tentang Hak Asasi Manusia (HAM) di Sulut. “Jadi pertanyaan yang dipilih oleh Prof Grevo adalah HAM, tentang adanya jaminan dari UU tentang beribadah dari para pemeluk agama dan kepercayaan yang ada. dan bagaimana padangan para paslon,” kata moderator Chentiza Lumingkewas mengutip pertanyaan yang diangkat oleh mantan Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Unsrat.

Baca juga  KPU Sulut Sosialisasikan Aturan yang telah Ada pada Masyarakat Bolmong

 

Pandangan ketiga paslon yang diwakili oleh calon gubernur rerata memiliki kesamaan. Seperti yang diungkapkan oleh cagub nomor urut 2 Elly Engelbert Lasut bahwa jika dirinya bersama Hanny terpilih memimpin Sulut, maka tidak adanya kesenjangan dan perbedaan dalam memberikan hak beribadah. Paslon nomor urut tiga yang diwakili oleh Steven menyebut jika hak beribadah akan diberikan serta memperluas kerukunan antarumat beragama melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulut yang telah ada serta mendorong terus beragam kegatan positif keagamaan di Sulut melalui forum Badan Kerja Sama Antar Umat Beragama (BKSAUA). Yang juga menarik adalah pernyataan untuk pertanyaan yang diangkat Gerung, dimana paslon nomor urut 1 yang diwakili oleh cagub Yulius menyebut pihaknya akan membuat peraturan gubernur untuk mengikat kebersamaan dan kerukanan antarumat beragama di Sulut dalam menjalankan ibadahnya.(graceywakary)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *