MANADO, 14 NOVEMBER 2024 – Perkembangan teknologi digital yang luar biasa membawa banyak kemudahan, namun kemajuan teknologi juga membuka peluang bagi pelaku kejahatan untuk meraup keuntungan dengan cara yang tidak bertanggung jawab.
Kejahatan yang paling marak saat ini terjadi di Indonesia adalah investasi ilegal, pinjaman online ilegal dan judi online, sertaaktivitas keuangan ilegal lainnya. Ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provimsi Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara (Sulutgomalut), Robert HP Sianipar, dalam sambutannya membuka “Rapat Koordinasi dan Deklarasi Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) untuk Sulawesi Utara dan Maluku Utara Tahun 2024”, yang digelar pagi tadi di Luwansa Hotel Manado. Dia kemudian mengurai bahwa sektor keuangan Indonesia memasuki era baru setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), oleh Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 12 Januari 2023 lalu. “Kehadiran UU yang berformat omnibus ini dimaksudkan agar pengaturan sektor keuangan dapat lebih relevan dengan kondisi dan perkembangan teknologi saat ini.
Dan sebagai salah satu bentuk implementasi terhadap amanat Pasal 247 UU P2SK dimaksud, khususnya terkait peningkatan upaya pencegahan dan penanganan aktivitas keuangan tanpa izin di sektor keuangan, OJK bersama Otoritas, Kementerian, dan Lembaga terkait turut serta aktif dalam melakukan upaya pencegahan dan penanganan aktivitas keuangan ilegal, khususnya di wilayah Sulutgomalut,” jelasnya. Ia juga menerankan tentang kehadiran Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau disingkat dengan Satgas PASTI di Sulut, yang hadir berdasarkan Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin Di Sektor Keuangan Nomor KEP-2/SPASTI/2024 tanggal 17 April 2024 tentang Satuan Tugas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan dengan
Ketua Satgas PASTI Sulut adalah dirinya selaku Kepala Kantor OJK di tingkat Provinsi, Wakil Ketua Satgas PASTI Daerah adalah Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Kepolisian Daerah, Sekretariat Satgas PASTI Daerah adalah Pejabat Kantor OJK Sulutgomalut yang membawahkan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, serta 13 Anggota yang terdiri dari Instansi dan Dinas-Dinas terkait. Satgas ini PASTI Sulut diurainya bertugas untuk menekan dan menindak aksi kejahatan berbau teknologi kekinian berupa investasi ilegal, pinjol ilegal dan judol makin merajalela di Nyiur melambai.
Di kegiatan ini, Sianniar juga menyebut Indonesia merupakan negara dengan pemain judi online terbanyak di dunia dengan jumlah sebesar 3,2 juta orang. Dimana sebagian besar para pemain judi online berasal dari kalangan menengah ke bawah dengan nominal transaksi di bawah Rp100 ribu setiap bermain. Sementara berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) per Maret 2024 mengatakan bahwa total transaksi judi online di Indonesia per Maret 2024 telah mencapai Rp600 triliun. “Kita semua telah mengetahui betapa bahayanya judi online. Kecanduan judi online dapat merusak kehidupan seseorang, baik dari segi finansial, sosial, maupun psikologis. Banyak keluarga yang hancur akibat judi online. Tolong dukung Satgas PASTI di Sulut,” tambahnya.
Nampak Analis Senior Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha JasaKeuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen selaku Sekretariat Satgas PASTI, Sugito, yang hadir secara daring, hadir juga secara offline perwakilan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Malut Kombes Pol Afriadi Lesmana SIK, Kasubdit II Perbankan Dit Reskrimsus Polda Sulut AKBP Heru Hedi Hantoro SE, Kepala BIN Malut Laksma TNI Moch Hamzah Soerjo Widodo, perwakilan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Malut Andi Taletting Langi, perwakilan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Sulut, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Malut Dr Iksan RA Arsad MSi, perwakilan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulut Femmy Julientje Suluh, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kependudukan dan Catatan Sipil Malut, Abdul Radjak Habibu, Plt Kepala Dinas Sosial Malut Zen Kasim dan media massa. (graceywakary)