MANADO, 4 Desember 2024 – Sebagai salah salah satu dari 17 bandara yang berstatus internasional, membuat PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional Sam Ratulangi (Samrat) Manado, melakukan pembenahan dan peningkatan layanan.
Salah satunya, dengan langkah nyata untuk mencegah masuk dan keluarnya narkotika dan obat obatan terlarang (narkoba) masuk bandara, maka dilakukan langkah nyata dan komperhensif melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan Narkotika (BNN) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), yang dilakukan siang kemarin, di kantor cabang Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado. Dalam siaran pers Bandara Internasional Samrat Manado diuraikan bahwa langkah ini adalah upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba khususnya di area Bandar Udara Internasional Samrat Manado, dengan ruang lingkup kerjasama meliputi penyediaan media atau lokasi untuk mempublikasikan bahaya Narkoba, edukasi terkait dengan kegiatan P4GN, pemasangan spanduk maupun pemeriksaan, pencegahan dan pemberantasan Narkoba yang masuk melalui Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado. “Nota kesepahaman yang ditandatangani hari ini merupakan bentuk kesungguhan tekad dan komitmen nyata dari kami dalam dukungan terhadap upaya pencegahan masuknya barang terlarang yang melalui Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado,” ujar General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Maya Damayanti.(graceywakary)