Sri Mulyani dan Luhut Bahas Integrasi Coretax dengan GovTech

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Pusat (Jakpus) Eddi Wahyudi dalam kegiatan edukasi Coretax yang berlangsung di aula Kanwil DJP Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024). (ANTARA/Ho-Kanwil DJP Jakarta Pusat)

 

 

Bacaan Lainnya

 

 

 

 

JAKARTA, 14  JANUARI 2025 (ANTARA) – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mendiskusikan rencana integrasi sistem Coretax dengan layanan digital pemerintah atau government technology (GovTech).

 

“Hari ini, saya berdiskusi dengan Pak Luhut beserta jajaran DEN untuk membahas langkah-langkah strategis dalam rangka pengembangan government technology, termasuk sinkronisasi dengan Coretax,” kata Sri Mulyani dalam akun Instagram @smindrawati di Jakarta, Selasa. Dia menjelaskan, sistem Coretax yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merupakan bagian dari upaya reformasi perpajakan dengan mengintegrasikan seluruh sistem administrasi perpajakan. Dengan sistem yang lebih terintegrasi, harapannya proses administrasi perpajakan menjadi lebih efisien, transparan, akuntabel, serta dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Baca juga  Konjen RI: Jadilah Pribadi yang Berani Bermimpi seperti Kartini

 

Menkeu mengungkapkan, pihaknya bersama DEN sepakat menjaga aspek interoperabilitas. Dengan begitu, koordinasi dan kolaborasi sistem elektronik pemerintahan dapat berjalan dengan baik, termasuk integrasi dengan data dalam sistem Coretax. “Semua dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi, dan yang terpenting untuk membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan,” tambahnya. Bendahara Negara pun memastikan DJP terus bekerja keras untuk memastikan sistem ini dapat berjalan dengan optimal, di tengah berbagai dinamika dan tantangan dalam implementasi Coretax. Dia berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung keberhasilan Coretax, termasuk memberikan saran dan masukan serta memahami dengan baik sistem DJP tersebut. Sementara itu, Ketua DEN meyakini sistem Coretax berperan krusial dalam reformasi perpajakan nasional.

Baca juga  Inggris ke Semifinal Setelah Singkirkan Swiss Lewat Adu Penalti

 

Dia menyatakan dukungan penuh terhadap sistem yang telah mulai diterapkan sejak awal Januari 2025 itu. “Meskipun masih dalam tahap transisi, saya yakin sistem ini lambat laun akan berjalan dengan baik,” kata Luhut. Luhut juga menekankan pentingnya integrasi Coretax dengan sistem Govtech untuk memperkuat interoperabilitas data antarinstansi, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan disiplin pajak masyarakat. Namun, Luhut mengingatkan bahwa aspek keamanan data harus menjadi prioritas utama. “Sistem keamanan harus dirancang dengan sangat baik untuk menumbuhkan kepercayaan wajib pajak. Dengan pertukaran data secara real-time antara Coretax dan Govtech, integritas dan keamanan data wajib dijaga agar dapat mendukung keberhasilan program ini,” tambahnya.

Oleh Imamatul Silfia

Editor : Biqwanto Situmorang

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *