MANADO, 8 MEI 2025 – Operasi Kepolisian Kewilayahan yang digelar oleh Polda Sulawesi Utara (Sulut), dan jajaran menggelar di wilayah hukumnya, “Berantas Premanisme 2025” yang digelar sejak 1 Mei 2025 lalu, berhasil mengungkap 12 kasus premanisme.
Dalam keterangan pers Polda Sulut melalui Kabid Humas Polda Sulut AKBP Alamasyah P Hasibuan, “Berantas Premanisme 2025” ini juga mengungkap aksi kejahatan lainnya yaitu kasus senjata tajam (sajam), penganiayaan dan minuman keras (miras) serta judi domino. “Sejak dimulai, baik Satgas Operasi Polda maupun Polres telah mengungkap sebanyak 12 kasus premanisme, 7 kasus sajam, 20 kasus miras dan 7 kasus penganiayaan, serta 1 kasus judi domino,” ujar Hasibuan.
Diterangkan juga bahwa sejumlah tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan berupa barang bukti 7 senjata tajam jenis pisau dan parang, 6 buah panah wayer dan 345 liter minuman beralkohol jenis captikus, sedangkan tersangka sebanyak 26 orang. “Operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi aksi premanisme serta peredaran miras yang dapat memicu tindak pidana kekerasan,” ujarnya, sambil menyebut operasi ini akan berlangsung hingga 30 Mei 2025 mendatang. (graceywakary)