Dari Keraguan Menuju Kebiasaan: Transaksi Digital Menjawab Tantangan Masa Depan

Sumber: Bank Indonesia.

Artikel

MANADO, 23 MEI 2025 – Perkembangan pesat teknologi digital telah mengubah lanskap sistem pembayaran global.

Bacaan Lainnya

 

Digitalisasi transaksi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan menjadi fondasi penting bagi efisiensi transaksi, peningkatan inklusi keuangan dan percepatan pertumbuhan ekonomi. Berbagai inovasi telah diterapkan, mulai dari QRIS, BI-FAST hingga penguatan infrastruktur digital yang semakin canggih. Namun, adopsi digitalisasi pembayaran masih menghadapi tantangan serius. Salah satu hambatan utama adalah rendahnya literasi keuangan dan edukasi digital. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2025, tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia baru mencapai 66,46%.

 

Sumber: Bank Indonesia.

Hal ini menunjukkan masih ada masyarakat yang belum memahami manfaat dan cara penggunaan alat pembayaran digital secara efektif, terutama di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar). Salah satu tantangan utama adalah kesenjangan literasi dan edukasi digital. Selain itu, ketimpangan infrastruktur digital juga menjadi hambatan nyata. Menurut data BPS 2023, sekitar 12.548 desa di Indonesia masih tergolong blank spot internet. Tanpa konektivitas yang memadai, penggunaan layanan seperti QRIS atau dompet digital tidak dapat dilakukan secara luas.

 

Lebih lanjut keamanan transaksi digital pun menjadi isu krusial mengingat penyalahgunaan data pribadi masih tinggi. Jumlah insiden serangan terhadap keamanan digital terus meningkat dalam 5 tahun terakhir.

 

 

Pada 2020, jumlah kasusnya mencapai 147 serangan, meningkat menjadi 197 kasus pada 2021 dan mencapai 302 kasus pada 2022. Selanjutnya di tahun 2023, SAFEnet mencatat 323 kasus serangan digital dan meningkat menjadi 330 kasus pada 2024. Peningkatan serangan ini berdampak pada keengganan masyarakat dalam menggunakan layanan keuangan digital.

 

 

Di sisi lain, budaya penggunaan uang tunai masih cukup kuat terutama di kalangan lansia dan pelaku UMKM tradisional. Studi Bank Indonesia tahun 2023 mencatat bahwa sekitar 63% UMKM di Indonesia masih mengandalkan transaksi tunai, yang mencerminkan perlunya perubahan perilaku masyarakat yang lebih masif dan konsisten.

Baca juga  Pelopor Literasi, ANTARA dapat Penghargaan Nugra Jasa Dharma Pustaloka

 

Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, diperlukan pendekatan kolaboratif antara regulator, perbankan dan masyarakat umum. Setiap pihak memiliki peran strategis dalam mendorong kemajuan sistem pembayaran digital yang inklusif dan berdaya saing. Pada masa Pandemi COVID-19 tahun 2020, penulis menyaksikan transformasi transaksi digital sebagai jawaban atas tantangan masa depan. Dari keraguan muncul kebiasaan baru. Dengan pelatihan dan pendampingan sederhana, masyarakat dapat mengubah pola transaksi dari tunai menjadi non tunai.

 

Untuk mendukung transformasi tersebut, Bank Indonesia dan OJK perlu memperkuat inisiatif edukasi digital melalui program literasi yang menyasar pada komunitas akar rumput. Contoh positif yang dapat menjadi referensi adalah program “Sosialisasi QRIS di Pasar Rakyat” yang dilakukan oleh Bank Indonesia bersama Dinas Perdagangan dan BUMDes di Pasar Rakyat Tanawangko Minahasa untuk mendorong penggunaan QRIS. Selain edukasi, peningkatan kualitas regulasi pelindungan konsumen digital juga menjadi krusial, seperti penguatan mekanisme pengaduan dan sanksi terhadap pelaku kejahatan transaksi daring.

 

Sumber: Otoritas Jasa Keuangan.

Dari sisi perbankan dan penyedia jasa sistem pembayaran, diperlukan strategi dengan menghadirkan agen digital atau mobile service di wilayah minim akses. Contoh sukses datang dari program “Laku Pandai” yang kini berjumlah lebih dari 1,1 juta agen bank yang dapat melayani transaksi keuangan digital di daerah 3T (OJK, 2025). Perbankan juga perlu menyediakan platform yang ringan dan ramah pengguna, serta memperluas integrasi dengan e-commerce dan ekosistem lokal, seperti aplikasi desa digital.

 

Pemerintah dan masyarakat juga memegang peranan sebagai pengguna sekaligus agen perubahan. Edukasi mandiri dan adopsi QRIS dalam transaksi harian akan membantu masyarakat beradaptasi. Selanjutnya, pemerintah daerah juga mencanangkan pembayaran retribusi parkir elektronik atau pembayaran retribusi pariwisata secara digital untuk mendorong peningkatan transaksi digital masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca juga  Soekowardojo Tempati Pos Baru di Jateng

 

Terkait keamanan bertransaksi, masyarakat perlu lebih proaktif menjaga data pribadi dengan memahami risiko digital. Langkah sederhana yang dapat dilakukan, seperti tidak membagikan One Time Password (OTP) dan membiasakan penggunaan aplikasi resmi. Selain itu, pelaporan terhadap kasus penipuan digital ke lembaga, misalnya Siber Polri, BI, OJK atau Lapor.go.id harus menjadi bagian dari budaya digital yang sehat.

 

Digitalisasi pembayaran adalah keniscayaan yang membawa manfaat besar bagi perekonomian Indonesia. Namun, tantangan yang dihadapi berupa literasi, infrastruktur, keamanan, budaya tunai dan interoperabilitas perlu diatasi melalui sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Regulator, industri jasa keuangan, pemerintah dan masyarakat memiliki peran strategis dalam mempercepat perubahan perilaku dan menciptakan budaya transaksi digital yang aman dan efisien.

 

Dengan pendekatan yang inklusif dan berbasis komunitas, Indonesia akan lebih siap menyongsong era ekonomi digital yang berdaya saing tinggi.  Pilihan ada di tangan kita semua. Dengan melakukan transaksi secara digital, kita tak hanya mempercepat penyelesaian transaksi namun kita juga sedang membangun Indonesia yang lebih inklusif, aman dan terkoneksi. Setiap transaksi digital yang kita lakukan adalah kontribusi nyata untuk mewujudkan masa depan ekonomi digital Indonesia yang berkelanjutan.

Oleh:

Raja Alfredo Siregar (Plt. Kepala Unit Kehumasan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi utara) 

Christian Elric Koba (Asisten Analis Unit Kehumasan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi utara)

 

Referensi:

  • Otoritas Jasa Keuangan (2022) Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan.
  • Badan Pusat Statistik (2023) Statistik Telekomunikasi Indonesia.
  • SAFEnet. (2025) Laporan Serangan Siber di Indonesia.
  • Bank Indonesia (2023) Laporan Tahunan Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah.
  • Otoritas Jasa Keuangan (2023) Statistik Program Laku Pandai.
Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *