JAKARTA, 2 MEI 2025 (ANTARA) – Indonesia menuju Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL), resmi digaungkan oleh Korlantas Polri.
Menurut, Kakorlantas Irjen Polisi Agus Suryonugroho sosialisasi ODOL akan berlangsung selama 30 hari ke depan, terhitung sejak 1 Juni 2025. “Tahap sosialisasi ini fokus, antara lain, pada pemutakhiran data intelijen lalu lintas, khususnya terkait data kepemilikan kendaraan yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan dimensi kendaraan di seluruh wilayah Indonesia,” ungkap Kakorlantas, seperti dikutip MANADONES dalam siaran pers Polda Sulut.
Dijelaskan, dalam tahapan ini juga akan fokus pada peningkatan kesadaran publik dan pendekatan persuasif, yakni melalui penyampaian informasi, imbauan, dan edukasi langsung kepada pengemudi dan pemilik kendaraan. Dimana, para pemilik kendaraan dapat melakukan normalisasi terhadap kendaraannya yang tidak sesuai ketentuan maupun tidak mengoperasionalkan kendaraan tersebut guna mendukung keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. “Menuju Indonesia Zero ODOL tidak hanya upaya penegakan hukum, tetapi juga gerakan bersama untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas nasional,” ujar Kakorlantas.
Kendaraan yang memiliki dimensi dan/atau muatan melebihi standar alias ODOL telah menjadi momok dalam sistem transportasi Indonesia. Selain berpotensi menyebabkan kecelakaan, ODOL juga dapat membuat kerusakan sarana dan prasarana transportasi. (agung)





