Prabowo Panggil KSSK Susul Pengunduran Diri Gubernur BI

Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/7/2026). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

 

 

Bacaan Lainnya

 

 

 

JAKARTA, 27 JULI 2026 (ANTARA) –Presiden Prabowo Subianto memanggil Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KSSK) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin sore, menyusul pengumuman pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.

 

Berdasarkan pantauan ANTARA, kedatangan anggota KSSK yang terdiri dari Gubernur Bank Indonesia, Dewan Komisioner Otoritas jasa Keuangan (OJK), Menteri Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dimulai sejak pukul 16.00 WIB.

 

Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti juga tampak hadir bersama Deputi Gubernur BI Thomas A.M. Djiwandono dan juga jajaran anggota dewan gubernur Bank Indonesia. “Undangan, kita koordinasi ya,” ujar Damayanti.

Baca juga  Menkomdigi: Pemerintah Dorong Partisipasi Perempuan dalam Ekosistem AI

 

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisione OJK Friderica Widyasari menyampaikan Presiden Prabowo bersama KSSK akan membahas terkait perkembangan situasi yang terjadi saat ini. “Kita akan rapat koordinasi saja, tentang situasi saat ini,” jelas Friderica. Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu enggan memberikan komentarnya terkait rapat terbatas bersama Presiden Prabowo. “Nanti aja ya,” kata Anggito.

 

Sebelumnya diberitakan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah menerima pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia. Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Bank Indonesia, Jakarta, Senin, mengatakan surat pengunduran diri Perry telah diterima pemerintah secara resmi pada Minggu (26/7).

Baca juga  Brasil ke 16 Besar Setelah Menang Dramatis 2-1 Atas Jepang

 

Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo menerima pengunduran diri tersebut sekaligus menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry selama tujuh tahun memimpin bank sentral. “Kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden yang kemudian sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama kita mengacu kepada Undang-Undang Bank Indonesia,” kata Prasetyo.

 

Pemerintah akan segera menindaklanjuti proses administrasi pemberhentian Perry secara hormat melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Pewarta : Maria Cicilia Galuh Prayudhia

Editor : Tasrief Tarmizi

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *