MANADO, 22 JULI 2025 – Aparat penyidik Polda Sulawesi Utara (Sulut) melalui Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud),resmi menetapkan tersangka atas dugaan terbakaranya KM Barcelona VA, pada Minggu (20/7) lalu, diperairan Desa Talise, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara.
Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Sulut, Kombes Pol Eko Wimpiyanto Hardjito, menyebut usai aparat melakukan evakuasi para korban dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), maka pada Minggu malam, langsung dibentuk tim untuk melakukan proses penyidikan. Dimana Polda Sulut langsung melaksanakan gelar perkara dengan turut melibatkan Ditreskrimsus, Ditreskrimum, Itwasda, dan beberapa satuan kerja Polda Sulut lainnya untuk menentukan langkah penyidikan selanjutnya. “Maka diterbitkan Laporan Polisi Model A untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelas Kombes Pol Eko.
Dalam penyidikan lebih lanjut, sambungnya, langkah pertama yaitu dengan memeriksa para saksi khususnya anak buah kapal (ABK) atau kru, penumpang, termasuk nakhoda kapal. Kemudian meminta hasil visum ketiga korban, dan identifikasi bersama Bidlabfor Polda Sulut untuk mengecek maupun olah TKP di dalam kapal yang terbakar tersebut. “Dan setelah memeriksa saksi-saksi, tim dan penyidik menyimpulkan bahwa perlu kita lakukan peningkatan statusnya, penetapan tersangka terhadap satu orang, inisial IB,” terang Kombes Pol Eko.
Polda Sulut saat in menyusun rencana penyidikan lebih lanjut untuk mengurai peran masing-masing ABK. menyampaikan turut berduka cita mendalam atas kejadian tersebut. “Selain itu, kami Polda Sulawesi Utara turut berduka cita atas kejadian tersebut. Dan apresiasi kepada para nelayan serta warga masyarakat sekitar lokasi kejadian yang bersama-sama dengan pihak terkait telah membantu evakuasi penumpang,” ujarnya, Selasa (22/7) siang, di Mapolda Sulut. (Aubrey)





