MANADO, 17 AGUSTUS 2025 – Ada cara cara jitu bagi masyararat untuk menghindari risiko menerima uang palsu, ini dijelaskan oleh Bank Indonesia (BI) dalam siaran pers nya pada media massa yang dikeluarkan pada 15 Agustus lalu.
Dalam siaran pers, dari Kantor Perwakilan (KPw) BI Sulawesi utara (Sulut) bernomor No. 27/11/Mo/PR/B, dan ditandatangani oleh Kepala KPw BI Sulut Joko Supratikto tetang Mitigasi Peredaran Uang Palsu dan Himbauan pada masyarakat. Menberikan cara jitu pada masyarakat untuk tahu apakah uang yang dimilikinya palsu atau uang asli Rupiah. Ada lima hal yaitu,
- Memeriksa setiap uang yang diterima dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, dan Diterawang). Dimana pentingnya untuk,
– Dilihat: Periksa warna, gambar, dan permukaan uang. Pastikan warna tidak pudar atau buram.
– Diraba: Rasakan tekstur dan bagian yang timbul, khususnya pada gambar utama dan angka nominal.
– Diterawang: Perhatikan tanda air (watermark) dan benang pengaman ketika uang diterawang ke arah cahaya.
- Transaksi di tempat yang terpercaya, seperti lembaga keuangan resmi atau pedagang yang memiliki reputasi baik.
- Gunakan transaksi nontunai (QRIS, transfer bank, kartu debit/kredit) untuk meminimalkan risiko menerima uang fisik palsu.
- Merawat uang Rupiah dengan menerapkan prinsip 5 Jangan. Yaitu, Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, dan Jangan Dibasahi agar ciri keaslian tetap mudah dikenali.
- Ikut serta dalam edukasi publik yang diselenggarakan BI maupun pihak berwenang untuk meningkatkan pengetahuan tentang ciri-ciri Rupiah asli.
“Dengan langkah pencegahan yang tepat dan kesadaran kolektif, masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga peredaran uang Rupiah yang sehat, serta mendukung upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana pemalsuan uang,” kata Joko dalam siaran pers ini. BI mengajak seluruh masyarakat untuk waspada, kritis, dan segera melapor jika menemukan uang yang mencurigakan, demi menjaga kepercayaan dan martabat Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara.(graceywakary)





