BPJS Ketenagakerjaan Manado Hadirkan Program Jemput Bola ke Kelurahan

Murniati bersama tim BPJS Ketenagakerjaan dan Camat Malalayang.

MANADO, 17 OKTOBER 2025 – Demi mendorong perlindungan pada para pekerja, maka BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado, terus memperluas jangkauan layanan hingga ke tingkat kelurahan, dengan hadirkan program jemput bola ke kelurahan.

 

Bacaan Lainnya

Langkah ini bertujuan mempermudah proses pendaftaran dan pembayaran iuran bagi para pekerja informal yang selama ini belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado, Murniati menjelaskan hadirnya program jemput bola ke kelurahan, merupakan bagian dari upaya meningkatkan inklusi jaminan sosial bagi masyarakat pekerja, khususnya di sektor informal seperti pedagang, tukang ojek, nelayan, dan pekerja mandiri lainnya.

 

“Dengan hadirnya layanan di kelurahan, kami ingin memastikan tidak ada lagi alasan bagi pekerja informal untuk tidak terlindungi. Proses pendaftaran dan pembayaran iuran kini bisa dilakukan lebih mudah dan dekat,” ujar Murniati. Dan program ini langsung mendapat tanggapan positif seperti yang diperlihatkan oleh Camat Malalayang, Yusuf Kopitoy, SH, MH, yang menilai program tersebut sangat membantu masyarakat di wilayahnya.

Baca juga  Walikota Serahkan Bansos Tahap II pada Tokoh Agama se - Manado

 

Yusuf menerangkan mulai dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan, para pekerja informal alias bukan pekerja kantoran, tetapi pekerja harian sudah bisa memperoleh perlindungan dari risiko kecelakaan kerja. Selain itu, jika peserta meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan akan mendapatkan manfaat berupa santunan tunai untuk melanjutkan kehidupan. “Iurannya terjangkau, tapi manfaatnya sangat besar. Ini bentuk perlindungan sosial yang nyata bagi masyarakat kecil,” tambahnya.

 

BPJS Ketenagakerjaan berharap, melalui pendekatan langsung ke kelurahan, kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial semakin meningkat, dan jumlah pekerja informal yang terlindungi terus bertambah di seluruh wilayah Manado. Diketahui, manfaat yang diterima ahli waris untuk tenaga kerja yang meninggal bukan akibat kecelakaan kerja mendapat santuan sebesar Rp42 juta, dan untuk meninggal akibat kecelakaan kerja mendapatkan manfaat sebesar Rp70 juta ditambah beasiswa untuk 2 orang anak sebesar maksimal Rp174 juta.

Baca juga  Ini dia Ragam Fitur Canggih si All New Honda Vario 160

 

Untuk pendaftaran bisa melalui agent PERISAI (Penggerak Sistem Jaminan Indonesia), maupun agent BRILink yang sudah kerjasama cukup dengan menyiapkan KTP dan nomor HP saja. Adapun besaran iuran sebesar Rp16.800 untuk manfaat Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja dan ada juga Rp32.800 untuk manfaat Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Hari Tua. (gracey)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *