Dinilai Gagal Perangi Narkoba, Presiden Kolombia Terkena Sanksi AS

Presiden Kolombia Gustavo Petro. ANTARA/Anadolu/py/pri.

 

 

Bacaan Lainnya

 

 

 

 

WASHINGTON, 25 OKTOBER 2025 (ANTARA) – Amerika Serikat pada Jumat (24/10) mengumumkan telah menjatuhkan sanksi terhadap Presiden Kolombia Gustavo Petro yang pemerintahannya dinilai gagal memerangi perdagangan narkoba ilegal.

“Sejak Presiden Gustavo Petro berkuasa, produksi kokain di Kolombia telah melonjak ke tingkat tertinggi dalam beberapa dekade, membanjiri Amerika Serikat dan meracuni warga Amerika,” kata Menteri Keuangan AS Scott Bessent dalam sebuah pernyataan. Petro “telah membiarkan kartel narkoba berkembang dan menolak menghentikan aktivitas ini,” kata Bessent.

Baca juga  Selama 2023 Kedatangan Penumpang di Bandara Samrat Manado Alami Kenaikan 32 %

“Hari ini, Presiden (Donald) Trump mengambil tindakan tegas untuk melindungi negara kami dan menegaskan tidak akan menoleransi perdagangan narkoba ke negara kami,” katanya, menambahkan. AS juga memasukkan putra sulung Petro, Nicolas Fernando Petro Burgos, dan istrinya, Veronica del Socorro Alcocer Garcia, dan Menteri Dalam Negeri Kolombia Armando Benedetti ke dalam daftar hitam. Departemen Luar Negeri (Deplu) AS sebelumnya mencabut visa Petro di akhir Sidang Majelis Umum PBB pada September karena pernyataan yang dia sampaikan dalam aksi mendukung Palestina. Menyusul pengumuman itu, Deplu AS menyatakan akan mencabut sertifikasi Kolombia sebagai mitra AS dalam upaya anti-narkoba.

“Amerika Serikat tidak akan menutup mata terhadap upaya Petro untuk meredakan ketegangan dan mendorong teroris narkotika,” kata juru bicara Tommy Pigott dalam pernyataannya. “Kami berkomitmen untuk menyeret teroris dan pengedar narkoba ke pengadilan dan mencegah narkoba ilegal yang mematikan memasuki negara kami,” tambahnya. Pigott menekankan bahwa keputusan terkait sertifikasi Kolombia mencerminkan kritik pemerintahan Trump terhadap Petro dan lingkaran dalamnya. Dia menambahkan bahwa AS siap mendukung pasukan keamanan Kolombia, lembaga peradilan, dan pejabat lokal dalam upaya bersama memerangi perdagangan narkoba.

Baca juga  Menteri PARNB: Perempuan harus jadi pilar utama Indonesia Emas 2045

Sumber: Anadolu (Penerjemah: Cindy Frishanti Octavia, Editor: Anton Santoso)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *