MANADO, 15 DESEMBER 2025 – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Utara, Aidil Adha, menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) bukanlah sekadar kegiatan statistik rutin, melainkan sebuah misi besar bangsa, dalam pembangunan nasional.
Hal ini disampaikannya dalam Sosialisasi Persiapan SE2026 bersama media massa yang ada di Manado, siang tadi. Aidil menjelaskan bahwa kesuksesan SE2026 sangat krusial karena akan menentukan akurasi data ekonomi nasional di masa depan. “Data ini nantinya menjadi fondasi utama bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan, menentukan arah investasi, serta menyusun perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.Karena itu, SE2026 harus berhasil,” tegas Aidil dalam sambutan dikegiatan yang digelar di Aula Kantor BPS Sulut di Manado.
Dia juga menerangkan bahwa SE2026 memiliki dasar hukum yang kuat yaitu diatur dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik, di mana sensus ekonomi wajib diselenggarakan sekurang-kurangnya sekali dalam sepuluh tahun. SE2026 sendiri akan menjadi sensus ekonomi kelima yang dilaksanakan di Indonesia. (gracey)




