Ketua DPR Sebut KUHP-KUHAP Baru Adalah Pembaruan Demokratisasi Hukum

Ketua DPR RI Puan Maharani saat berpidato dalam Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (13/1/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

 

 

Bacaan Lainnya

 

 

 

 

JAKARTA, 13 JANUARI 2026 (ANTARA) – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa berlakunya Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada tahun 2026 ini adalah pembaruan dan demokratisasi hukum.

 

Dia mengatakan pemberlakuan dua undang-undang tersebut merupakan tonggak bersejarah bagi bangsa Indonesia. “Sehingga lebih sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang berakar pada kearifan lokal demi mewujudkan hukum yang berkeadilan,” kata Puan saat berpidato dalam Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa. Dia mengatakan pada masa persidangan ini, DPR bersama Pemerintah akan terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional yang telah disepakati bersama dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Baca juga  Ini Pesan Kapolda Sulut untuk Masyarakat di Momen Pergantian Tahun Malam nanti

 

“Pembahasan Rancangan Undang-Undang tidak selalu dapat diselesaikan dalam waktu singkat,” kata dia. Adanya pendalaman materi, proses dialog untuk menyerap aspirasi masyarakat, serta perbedaan pandangan antara Pemerintah dan DPR RI yang perlu diselaraskan secara cermat, kata dia, sering kali membutuhkan waktu lebih panjang.

 

“Sehingga tercapai titik temu yang dapat diterima semua pihak demi memastikan undang-undang yang dihasilkan berkualitas, adil dan bermanfaat bagi rakyat serta untuk kepentingan nasional,” kata dia. Adapun sebanyak 294 dari 579 Anggota DPR RI hadir dalam Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, yang merupakan Rapat Paripurna pertama pada tahun 2026, setelah menjalani masa reses sejak awal Desember 2025.

Baca juga  KPK Respons Peluang Panggil Pihak Perusahaan Di Penyelidikan Whoosh

 

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan angka tersebut didapat berdasarkan catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI pada awal permulaan rapat tersebut. Selain itu, dia mengatakan bahwa seluruh Anggota DPR RI yang hadir telah mewakili seluruh fraksi partai politik di DPR.

 

Oleh Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Hisar Sitanggang

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *