MANADO, 20 JANUARI 2026 – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado memperluas pengawasan kepesertaan dengan menyasar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kota Manado.
Tercatat, sebanyak 14 SKK telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Manado untuk menindaklanjuti SPPG yang hingga kini belum mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial. Selain fokus pada sektor layanan gizi, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan 140 SKK terkait badan usaha yang menunggak pembayaran iuran. Penyerahan berkas ini dilakukan secara resmi kepada Kejari Manado sebagai upaya memperkuat penegakan hukum di awal tahun 2026.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Utara, dr. Maulana Anshari Siregar, menyatakan bahwa jaminan sosial adalah hak dasar setiap pekerja yang harus dipenuhi oleh pemberi kerja. “Program ini bukan sekadar urusan administrasi, tapi perlindungan nyata bagi pekerja. Kami optimis dengan dukungan Kejari, perlindungan tenaga kerja di Manado akan semakin optimal,” katanya.
Pihak Kejari Manado menyambut baik langkah ini. Melalui Kasi Datun Joice Tasiam, Kejari berkomitmen terus mendukung peningkatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Manado, menyusul keberhasilan pemulihan iuran sebesar Rp240 juta pada periode sebelumnya. (gracey)





