PPATK: Transaksi Judi Daring Berhasil Ditekan karena Ketegasan Prabowo

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menghadiri rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (3/2/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

 

 

Bacaan Lainnya

 

 

 

 

JAKARTA, 3 FEBARUARI 2026 (ANTARA) – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa angka transaksi judi online atau daring berhasil ditekan karena ketegasan dari Presiden Prabowo Subianto.

 

Menurut dia, tekanan terhadap upaya pemberantasan judi daring atau judi online (judol) memang sangat luar biasa dialami PPATK. Terlebih lagi saat ini teknologi finansial sedang mengalami kemajuan yang pesat.

 

“Kalau bukan karena ketegasan Bapak Presiden kita, Prabowo Subianto, kita tidak akan pernah bisa mencapai sejarah menurunkan judi online,” kata Ivan saat rapat dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Baca juga  Hari Ini Tim Khusus Polri Periksa FS sebagai Tersangka

 

Dengan kemajuan teknologi finansial, kripto, dan teknologi bidang keuangan lainnya, Ivan memprediksi potensi transaksi judi online bisa tembus hingga Rp1.100 triliun. Namun, setelah berkoordinasi dengan lintas lembaga, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital, angka transaksi judi online kini bisa ditekan hingga hanya Rp268 triliun.

 

Padahal, kata Ivan, dari tahun 2017 hingga 2020, jumlah transaksi judi online terus meningkat. Meski begitu, dia tak menyebut secara rinci angka transaksi judol per tahunnya. “Itu menyelamatkan banyak sekali saudara-saudara kita di luar sana,” katanya.Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga meminta PPATK untuk mengoordinasikan kembali hasil upaya penekanan terhadap transaksi judol tersebut, termasuk memastikan upaya tindak lanjut pemberantasannya.

Baca juga  TNI AU Perkuat Kekuatan Tempur Pasukan di Darat maupun Udara

 

Komisi III DPR RI menilai sudah banyak data dan informasi dari PPATK yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum, tetapi banyak yang tidak ditindaklanjuti. “Supaya bisa ke depan ini ada perbaikan-perbaikan dalam menganalisis segala transaksi keuangan sehingga bisa berproses hukum yang adil dan masyarakat bisa mendapatkannya,” kata Mangihut.

 

 

Oleh Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Didik Kusbiantoro

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *