MANADO, 21 FEBRUARI 2026 – Telkomsel resmi memberlakukan sistem registrasi pelanggan berbasis biometrik pengenalan wajah (face recognition), untuk seluruh nomor seluler baru.
Dalam siaran pers yang diterima MANADONES dijelaskan, bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan terhadap program Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) yang diinisiasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
Penerapan ini merujuk pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital No. 7 Tahun 2026. Tujuannya adalah memperkuat validitas identitas pelanggan guna melindungi masyarakat dari ancaman penipuan digital seperti scam dan phishing. “Melalui registrasi biometrik, kita semua bisa ambil peran untuk memastikan agar setiap nomor terhubung dengan identitas yang benar,” ujar VP Customer Care Management Telkomsel, Filin Yulia.
Dalam sistem baru ini, pelanggan WNI wajib melakukan verifikasi NIK yang disertai dengan pemindaian wajah. Bagi pelanggan di bawah 17 tahun, registrasi dilakukan menggunakan NIK anak ditambah verifikasi wajah kepala keluarga sesuai Kartu Keluarga (KK).
Pemerintah menetapkan masa transisi hingga Juni 2026. Selama periode ini, pelanggan masih dapat menggunakan metode NIK dan nomor KK lama, namun setelahnya, seluruh registrasi nomor baru wajib menggunakan data biometrik. (gracey wakary)





