JAKARTA, 25 FEBRUARI 2026 (ANTARA) – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyebut belum ada kabupaten/kota yang mendapatkan Adipura pada tahun ini dengan lebih 120 daerah masuk kategori Kota Sangat Kotor dan 253 lainnya mendapat status Kota Kotor.
Ditemui usai Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah 2026 di Jakarta, Rabu, ia menyebut hanya 35 kabupaten/kota yang mendapatkan Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih dan belum ada yang masuk dalam kategori penerima Adipura atau Adipura Kencana.
“Secara umum maka 120-an lebih masih dalam status Kota Sangat Kotor. Kota yang benar-benar belum mengalokasikan anggaran, biaya dan perhatiannya dalam penanganan sampah,” kata dia. Tidak hanya itu, kata dia, terdapat 253 kabupaten/kota yang masuk dalam kategori Kota Kotor, berdasarkan penilaian yang dilakukan tim KLH/BPLH.
“Jadi hampir seluruh kabupaten/kota kita masih dalam upaya untuk mengakhiri, untuk menyudahi praktik-praktik pengelolaan sampah yang belum sempurna,” ujarnya. Selain itu, tercatat 253 kabupaten/kota masuk kategori pembinaan dan 132 kabupaten/kota masuk kategori pengawasan.
Daerah dalam kategori pengawasan diinstruksikan untuk segera melakukan langkah korektif karena masih mengoperasikan TPA dengan sistem open dumping atau memiliki sampah terkelola di bawah 25 persen. Berdasarkan data KLH/BPLH di akhir tahun 2025, capaian sampah terkelola di Indonesia baru menyentuh angka 25 persen atau 36.684 ton per hari, sementara 75 persen sisanya atau sekitar 105.483 ton sampah per hari belum terkelola dengan baik.
Pemerintah menargetkan pengelolaan sampah dapat mencapai 100 persen seperti yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2025-2029. Untuk itu, Presiden Prabowo Subianto sendiri sudah menyerukan Gerakan Nasional Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) untuk menyelesaikan isu sampah di tanah air.
Pewarta : Prisca Triferna Violleta
Editor : Maximianus Hari Atmoko





